Belum di Tahan, Perkara Hamid Akan Dilaporkan ke Jamwas Kejati Jambi

498

Merangintoday.com, MERANGIN – Kinerja Polres Merangin kembali di pertanyakan, kenapa tidak, tersangka Hamid yang di laporkan Whike Efrilla.T selegram asal Merangin terkait kasus Pencemaran Nama Baik 310 dan ITE sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Merangin namun hingga saat ini belum di tahan dengan alasan sakit.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU . Mulyono .SH sudah berjanji akan menahan tersangka Hamid pada Minggu lalau setelah kunjungan Ibu Kapolda ke Merangin, namun hingga hari ini tersangka Hamid masih berkeliaran belum di tahan.

“Iya kemaren Kasat Reskrim sudah berjanji akan menahan Hamid setelah kunjungan Ibu Kapolda namun hingga saat ini tersangka Hamid masih berkeliaran”. Ungkap Whike Efrilla.T.

Korban Whike Efrilla.T juga mengatakan proses pelimpahan perkara Hamid dari penyidik Polres Merangin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin tidak ada kejelasan, pasalnya berkas tersebut sudah 4 kali di kembalikan ke penyidik Polres Merangin dengan alasan berkas belum lengkap.

“Pelimpahan berkas perkara Hamid hingga saat ini tidak ada kejelasannya, pasalnya sudah 4 kali berkas Hamid di kembalikan ke Penyidik Polres Merangin dengan alasa berkas belum lengkap”. Jelas Whike AlEfrilla.T.

Whike Efrilla.T juga mengatakan ada apa dengan berkas perkara tersangka Hamid sehingga di persulit oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin sehingga berkas tersebut harus bolak balik ke penyidik ?

“Ada apa dengan berkas perkara tersangka Hamid sehingga di persulit oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin sehingga berkas Hamid bolak balik ke penyidik sampai saat ini perkara Hamid di diamkan”. Ungkap Whike Efrilla.T lagi.

Whike Efrilla. T juga menegaskan, kalau Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin seperti ini dalam menangani perkara saya akan laporkan masalah ini ke Jamwas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Ombudsman Provinsi Jambi.

“Iya kalau pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin masih bertele dalam menangani perkara Hamid, saya akan buat laporan langsung ke Jamwas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Ombudsman Provinsi Jambi”. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY