Merangintoday.com, MERANGIN – Diduga Investasi bodong yang di lakoni Darul Cs Warga Sungai Manau dan Warga Guguk Kecamatan Renah Pembarap harus kandas, pasalnya rekanan yang di ajak kerja sama untuk Investasi ke Somil yang berlokasi di Desa Sungai Nilai Kecamatan Sungai Manau tidak menerima hasil.
Darul, Warga Desa Guguk, Iqbal Warga Desa Benteng dan Furkon Warga Sungai Manau di laporkan Wike Affrilia.T Ke Polres Merangin krena sudah merasa di tipu oleh Darul Cs Senin (14/09/23).
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari korban Wike Affrilia. T kejadian berawal pada tanggal (15/10/22) pada pukul 19.30 wib saudara Darul, Iqbal dan Furkon mendatangi rumah saya dengan tujuan mengajak kerja sama usaha somel, yang berlokasi di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau.
Darul Cs menawarkan saya untuk Investasi di somel tersebut sebanyak 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan saham 10 Persen karna somel tersebut senilai 1 Milyar dan saya di iming – iming mendapat keuntungan 10 persen dari penghasilan.
Dan saya menyetujui penawaran Darul Cs tersebut, dan kami langsung membuat perjanjian, 10 Persen saham milik saya, hingga satu tahun berjalan Darul Cs tidak mengeluarkan hasil somel sesuai yang di janjian Darul Cs hingga nomr Henphone (HP) saya di blokir.
Wike Affrilia. T juga menjelaskan saya sudah berusaha menemui Darul Cs untuk menanyakan kejelasan dan niat baik Darul Cs, namun mereka selalu menghindar dan menghilang.
“Saya sudah berusaha niat baik untuk menemui Darus Cs untuk meminta gak saya namun mereka selalu menghindar dan nomor Henphone (HP) saya di blokir oleh mereka”. Ungkap Wike Affrilia. T.
Wike Affrilia. T juga mengatakan, karna mereka tidak ada niat baik dengan terpaksa saya melaporkan Darul Cs ke Polres Merangin atas penipuan dan penggelapan yang mereka buat.
” Iya tadi saya sudah melaporkan Darul Cs ke Polres Merangin dengan dugaan Penipuan dan Penggelaoan”. Tandanya. (Fji)