Penyidik Polres Merangin Kembali Lengkapi Berkas Kasus ITE Hamid

876

Merangintoday.com, MERANGIN – Kasus ITE yang di alami Selegram asal Merangin Wikhe Efrilla.T yang dua orang pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka suami istri oleh penyidik Polres Merangin yakni Injah Hadijah dan Hamid masih dramatis, Injah Hadijah tersangka sudah di tahan oleh Satreskrim Polres Merangin dan sekarang sudah menjadi Tahanan Kejaksaan Negri Merangin, Namun Pelaku Atas Nama Hamid hingga kini belom di tahan.

Pantauan media ini terhadap kasus ITE yang di alami oleh Wikhe Efrilla.T sangat alot, betapa tidak, berkas perkara ITE Hamid yang di ajukan oleh penyidik Satreskrim Polres Merangin ke Kejaksaan Negri Merangin  atas nama Hamid sudah dua kali di kembalikan dengan alasan berkas belum lengkap.

Terpisah penyidik Polres Merangin saat di konfirmasi media ini membenarkan pengembalian berkas perkara Hamid, sudah dua kali ke penyidik Polres Merangin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Merangin.

Penyidik juga mengatakan, Pada Hari Kamis (24/08/23) kami sudah melengkapi Berkas Hamid sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berkas tersebut sudah kami lengkapi dan sudah kami kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Iya berkas perkara Hamid tersangka ITE sudah dua kali di kembalikan oleh Jaksa  Penuntut Umum (JPU) dengan alasan berkas belum lengkap, namun sesuai  petunjuk (JPU) sudah kita lengkapi  dan sudah kita kirim kembali ke Kejaksaan”. Ungkap Penyidik.

Terpisah Wikhe Efrilla.T saat di konfirmasi Jum,at (24/08/23) melalui Ponsel pribadinya mengatakan bahwa, saya menduga kasus yang menimpa dirinya saya seakan akan di permainkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), betapa tidak berkas berkas perkara Hamid yang di kirim oleh penyidik Polres Merangin sudah dua kali di kembalikan belum di nyatakan lengkap dengan alasan berkas belum lengkap.

Nah, saya menduga Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja memperhambat pelimpahan berkas Hamid, dan mengundur ngundurkan waktu.

“Saya menduga Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja memperhambat proses pelimpahan  berkas Hamid”. Ungkap Wikhe Efrilla.T.

Wikhe Efrilla.T berharap kepada Jakasa Penuntut Umum (JPU) agar segera menyatakan lengkap berkas perkara Hamid dan jangan di undur undur lagi, dan saya mohon Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menegakan hukum secara lurus dan adil, Tampa pilih bulu yang salah tetap salah.

“Saya berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penegakan hukum tidak ada pilih bulu, baik yang punya duit maupun yang tidak punya duit, tegakan hukum dengan lurus Tampa memandang bulu, yang salah tetap salah, jangan yang salah di bela menjadi benar”. Jelasnya lagi.

Wikhe Efrilla.T juga berharap tersangka Hamid segara di tahan oleh penyidik Satreskrim Polres Merangin.

“Saya berharap tersangka Hamid agar segera di tahan tandasnya .(Fji)

LEAVE A REPLY