Merangintoday.com, MERANGIN – Kawasan Tugu Adi Pura Kota Bangko, atau lebih dikenal sebagai lokasi kantin PKK yang dilanda kebakaran hebat beberapa waktu yang lalu, saat ini kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Di kembalikannya kawasan tugu Adipura kota Bangko ke fungsi awalnya yaitu taman Ruang Terbuka Hijau ini ditandai dengan penanaman pohon yang dilakukan Bupati Merangin H. Mashuri serta diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.IK.
Hal ini terpantau dalam giat Jum’at Bersih dalam rangka gotong royong bersama yang dilaksanakan oleh segenap Pimpinan Forkofimda beserta jajarannya Jum’at (4/8/23) sekira pukul 08.30 WIB.
Dengan telah dikembalikan ex kantin PKK sebagai pungsi awal, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH), Maka Bupati Merangin mengatakan.
“Dengan telah dikembalikan pungsinya sebagai RTH, maka kita minta agar kawasan ini steril dari PKL, hal ini kita lakukan agar taman RTH ini terlihat indah dan rapi,” kats Bupati Merangin Mashuri usai menanam pohon.
Hal senada juga diucapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo dalam kesempatan yang sama.
“Kita harap lokasi ini nantinya akan memperindah kota Bangko dan juga menjadi tempat yang aman, nyaman dan juga tertib,” harap Kejari Merangin, saat mendampingi Bupati Merangin dalam gotong royong bersama.(Fji)