Merangintoday.com, MERANGIN – Gabungan Unit IV Sat Intelkam dan Tim I Ops Satreskrim Polres Merangin berhasil amankan pelaku Curanmor Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Selasa (01/08/23) sekitar pukul 20.00 wib.
Penangkapan pelaku berawal dari pada saat korban bersama Saksi Dewi Wahyuni pergi makan pecel lele di sekitar tugu pedang kemudian korban dan saksi pulang ke Kost Tosa setelah itu korban memarkirkan kendaraan sepeda motor Honda Scoopy BH 6591 XG Warna Hitam Silver Tahun 2023 milik korban di depan rumah Kost Tosa kemudian korban bersama saksi masuk kedalam rumah kost dan beristirahat.
Sekira Pukul 11.00 Wib teman korban ingin meminjam motor korban, kemudian korban beserta temannya tersebut pergi ke teras rumah kost tersebut namun sepeda motor milik korban sudah tidak berada ditempat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- dan korban datang ke Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.
Pada hari Selasa tanggal (18 /07/23) sekitar pukul 19.30 wib bertempat di Kost Tosa Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Unit IV Sat Intelkam dan TIm I Ops Sat Reskrim Polres Merangin melakukan Lidik dan Pulbaket pelaku curanmor diKost Tosa Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko dan didapat informasi pelaku masih berada saat itu sedang berada di Linggosari Baganti Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Pada hari Selasa tanggal (01 /08/23) pukul 19.30 wib didapat informasi bahwa diduga pelaku telah kembali ke Bangko dan sedang berada di kos-kosan Tosa Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko.
Tim I Ops Reskrim Polres Merangin yang di pimpin langsung oleh Katim AIPDA Yoyok Purwanto langsung melakukan penangkapan terhadap di duga tersangka Rudi Pramata (22) Warga Talang Kawo Kosan Tosa Kelurahan Dusun Bangko.
Stelah mengamankan Pelaku Rudi Pramata Tim I Ops Reskrim Polres Merangin yang di pimpin Katim AIPDA Yoyok Purwanto langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Degi Anggara (22) Alamat Belakang Melati Swalayan Keluran Pematang Kandis Kecamatan Bangko.
Kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Merangin untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah Kasubsi Humas Polres Merangin AIPTU Ruly. SH Membenarkan penangkapan tersebut, iya tadi Tim I Ops Reskrim bersama Unit IV Intelkam Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku curanmor, dan kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin.
“Iy Gabungan Tim I Ops Reskrim dan Unit IV Intelkam Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku curanmor, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin”. Tandasnya.(Fji)