Ketua Pakat-IB Merangin Desak APH Tangkap Pelaku Oknum Peti Yang Merusak Aset Desa Baru Kibul

184

Merangintoday.com, MERANGIN – Kasus pengerukan aset Desa (Jalan Stapak ) milik PNMP UPK Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin berbuntut panjang, betapa tidak, pengerukaan aset Desa (Jalan Stapak) Milik PNPM Tabir Barat tepatnya di Desa Baru Kibul Kecamatam Tabir Barat mendapat respon serius dari Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Merangin Yuzerman.

Kepada media ini, Yuzerman menyayang kan kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat yang sudah merusak asat Desa yang di bangun dengan dana PNPM Kecamatan Tabir Barat Tahun 2013.

” Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Merangin agar segera menindak dan tangkap oknum pelaku Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) JD dan RD yang sudah merusak asat Desa untik melakukan aktifitas penambangan untuk kepentingan pribadinya”. Ungkap Yuzerman atau yang akrap di panghil Buyung Manih.

Yuzerman juga menegaskan, jangan semena – mena untuk oknum pelaku usaha Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) sampai merusak aset Desa yang sudah di bangun dengan biaya pemerih, bukannya di jaga malah di rusak, seandainya mau merusak aset mau bangun baru itupun ada prosedur, harus melalui proses lelang pengapusan aset baru bisa di hancurkan.

” Jangan semena – mena untuk oknum Penambangan Emas Ilega Tampa Izin (Peti) merusak aset yang sudah di bangun untuk mencari keuntungan pribadi, karna untuk pengapusan asat itu ada prosedusr nya “. Jelas Yuzerman lagi.

Lanjut Yuzerman kami Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Merangin akan kawal dan akan buat laporan resmi ke Polres Merangin atas tindakan yang di lakukan oleh Omnum JD dan RD yang merusak asat untuk kepentingan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) untuk mencari keuntingan pribadinya.(Fji)

LEAVE A REPLY