Ini Status Jalan Stapak Yang di Rusak Oleh Pelaku Peti JD dan RD Didesa Baru Kibul

148

Merangintoday.com, MERANGIN – Heboh,,, Kegiatan Aktifitas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) yang berioerasi diwilayah Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, betapa tidak Pelaku Peti JD dan RD ini nekat merusak asat milik Desa  yakni jalan setapak yang di bangun pada tahun 2013 lalu untuk menunjang serana dan praserana petani untuk mengangkut hasil pertanian.

Berdasarkan informasi yang berhasi di himpun Media Merangintoday.com, jalan tersebut di bangun pada tahun 2013 lalu dengan alokasi Dana Pemerintah pusat yakni Dana PNPM Kecamatan Tabir Barat, jalan tersebut di bangun untuk penunjang serana dan praserana petani untuk mengangkut hasil pertanian.

Namun miris, sarana dan prasarana yang di bangun oleh UPK PNPM Tabir Barat itu di rusak oleh oknum Pelaku Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) JD dan RD untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara merusak aset yang sudah di bangun.

Kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (Peti) tersebut mendapat respon negatif dari warga setempat, seperti yang di ungkapkan salah satu Warga Desa Baru Kibul yang minta namanya di rahasiakan, kegiatan penambanagn itu sudah merusak aset Desa yang sudah di bangun oleh pemerintah, selain itu kegiatan penambangan tersebut sudah meresahkan warga karna sudah mencemari lingkungan dan menggangu ketertiban umum seperti suara bising masyarakat sedang malakukan sholat.

” Kegiatan penambangan tersebut sidah meresahkan masyarakat, selain merusak aset Desa kegiatan tersebut sudah mengganggu kenyamanan masyarakat sholat di meajid”. Ungkap nya.(Fji)

LEAVE A REPLY