Hancurkan Fasilitas Umum, Peti Milik (JD) Dan (RD) Warga Desa Baru Kibul di Soalkan

270

Merangintoday.com, MERANGIN – Miris ,,, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di Wilayah Tabir Barat semakin menggila, para pelaku Peti tidak hanya menggarap bantaran sungai saja namun sudah merambah ke Fasilitas umum milik Desa.

Pantauan media ini Kamis (20/07/23), tampak Aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) di Wilayah Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat milik (JD) Warga Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat dan (RD) Warga Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat yang sedang beroperasi di samping Mesjid Desa Baru Kibul sudah merusak Fasilitas Umum yakni jalan Setapak milik Desa.

Namun miris, kegitan tersebut tidak di tegur ataupun di stop oleh Kepala Desa Baru Kibul Amir Mahmud, ada sepanjang lebih kurang 10 Meter jalan stapak di bongkar dan di gali untuk melakukan aktifitas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) tepatnya dinsamping Mesjid.

Kepala Desa Baru Kibul Amir Mahmud saat dinkonfirmasi media mengatakan, jalan tersebut berada di tanah milik Warga, bukan tanah milik Desa, Desa membangun jalan tersebut cuma hak pakai bukan tanah hibah.

” Jalan stapak tersebut berada di tanah milik warga, Desa bangun jalan tersebut cuma hak pakai bukan hibah”. Ungkap Amir Mahmud.

Amir Mahmud juga menjelaskan, jalan stapak tersebut di bongkar oleh yang punya tanah sendiri, dengan alasan mau mempebesar jalan tersebut, namun sebelum jalan di perbesar mereka melakukan penambangan di lokasi tersebut.

” Jalan stapak itu di bobgkar oleh pemilik tanah ndo, dengan alasan mau melebarkan jalan tersebut, namun sebelum di pelebarkan jalan mereka melakukan penambangan “. Singkatnya

Terpisah pemilik alat (JD) dan (RD) saat di Konfirmasi media ini lewat telpon terkesan bungkam terkait pengerusakan Fasilitas umum jalan setapak milik Desa  untuk di jadikan lomasi Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) .(Fji)

LEAVE A REPLY