Merangintoday.com, MERANGIN – Polres Merangin merilis, Ada empat (4) perkara tindakpidana yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Merangin saat ini. Selasa (18/07).
Adapun Tindak Pidana yang saat ini ditangani oleh Sat Reskrim yauitu, Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Aktifitas PETI yang mengunakan Mesin Dompeng, Menampung Hasil dari Kejahatan, serta Pencabulan anak di Bawah umur.
Hal tersebut langsung di Rilis Oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.I.K, yang didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, KBOI Reskrim IPDA Supranata dan Para Jajaran Kanit di Sat Reskrim.
Dalam Pers Rilis, kapolres Sampaikan bahwa, Ada Beberapa Tindak Pidana yang Atensi yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Saat ini.
‘’Iya, Ada beberapa perkara yang ditangani Oleh Satreskrim, Salah satunya TPPO adalah Atensi dari Pemerintah Pusat, ‘’Kata Kapolres.(Fji)