Dampingi Ops Reskrim Polres Batang Hari, Anggota Sat Intelkam Polres Merangin Berhasil Amankan TSK Penipuan

812

Merangintoday.com, MERANGIN – Anggota Sat Intelkam Polres Merangin dampingi Opsenal Reskrim Polres Batang Hari amankan tersangka kasus penipuan di wilayah hukum Polres Batang Hari Selasa (06/06/23).

Penangkapan yang di duga tersangka Musadri (28) Warga Desa Kito Rami Kecamatan Lembah Masurai berawal dari laporan warga atas nama Sumarni di Polres Batang Hari dengan Nomor Laporan Dasar LP nomor : LP / B / 98 / X / 2022 / Res Batanghari tanggal 24 Oktober 2022 sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib di Jln. MTQ RT 35/07 Kel. Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Tim gabungan Opsenal Polres Batang Hari dan Anggota Sat Intelkam Polres Merangin di pimpin langsung oleh Katim Opsnal Reskrim Polres Batanghari Aiptu Abdul Kadir dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kerabatnya yang beralamat di Perumahan Merangin Makmur RT. 02 Desa Salam Buku Belakang Pasar Baru Bangko.

Penangkapan tersebut di benarkan langsung oleh Katim Opsenal Reskrim Batang Hari Aiptu Abdul Kadir.

“Iya alhamdulilah malam ini kita di bantu oleh anggota Sat Intelkam Polres Merangin telah berhasil mengamankan pelaku Tersangka Penipuan”. di Perumahan Merangin Makmur RT. 02 Desa Selambuku Belakang Pasar Baru Bangko.

Aiptu Abdul Kadir juga menjelaskan, Tersangka ini sudah di pantau oleh anggota Sat Intelkam Polres Merangin sebelom lebaran kemarin, namun malam ini kami bersama anggota Sat Intelkam Polres Merangin baru bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.

” Pelaku ini sudah di pantau oleh Anggota Sat Intelkam Polres Merangin sebelum lebaran, alhamdulilah malam ini kami bersama Anggota Sat Intelkam Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka “. singkatnya.

Tersangka Musadri (28) langsung di bawa ke Mapolres Batang Hari untuk penyelidikan lebih lanjut. (Fji)

LEAVE A REPLY