Resmi Partai Gerindra Sarolangun Jadi Peserta Pemilu Tahun 2024

174

Ahmad Sarwani : “Alhamdulilah Berkas Pendaftaran Bacaleg Kita Diterima Oleh KPU”

Merangintodya.com, SAROLANGUN,- Jelang ditutupnya waktu pendaftaran bacaleg tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, sejumlah partai besar sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas bacaleg ke KPU.

Partai berlambang kepala Garuda besutan Letnan Jendral TNI (Purn) H.Prabowo Subianto yakni Gerindra Kabupaten Sarolangun resmi menjadi salah satu kontestan pemilu Legislatif 2024 mendatang setelah mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU pada hari Minggu 14 Mei 2023.

Tak butuh waktu lama, komisioner KPU yang diketuai oleh Muhammad Fahkri membaca keputusan setelah dilakukan verifikasi berkas dengan hasil status diterima.

Kepada sejumlah awak media, Ahmad Sarwani mengaku lega setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

“Ya, Kita telah ajukan berkas kita telah cukup diterima, artinya lengkap dan KPU memberikan waktu dan ruang apabila nanti ada perbaikan,” kata ketua pemenangan Partai Gerindra Sarolangun Ahmad Sarwani ketika dikonfirmasi setelah pendaftran tersebut.

Ia menjelaskan, Untuk daftar caleg yang didaftarkan tetap penuh yaitu sebanyak 30 orang. Semuanya penuh berdasarkan kuota yang tersedia sesuai daerah pemilihan (Dapil) yang ada.

“Kita berharap semua dapil dapat perwakilan, dan sudah jadi harga mati lah bagi kita. Artinya di empat dapil yang ada, target kita dapat kursi untuk DPRD Sarolangun periode 2024 – 2029 nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dengan pasal 32 ayat 2 itu ada dua poin,Yakni Surat Pengajuan formulir model B pengajuan parpol yang ditandatangani ketua dan sekretaris tingkat kabupaten, Surat Daftar bakal calon model B daftar bakal Calon disertai foto diri terbaru yang ditandatangi ketua dan sekretaris di tingkat kabupaten dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

“Kemudian daftar Bacaleg tersebut memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, jika tidak memenuhi itu kita akan kembalikan. Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun. Ada syarat calon itu diunggah melalui silon,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPU Sarolangun, maka berkas pengajuan Bacaleg partai Gerindra dapat di terima berdasarkan lampiran tanda penerimaan bakal calon legislatif dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat.

“Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai Gerindra,” katanya .(Ajk)

LEAVE A REPLY