Didampingi Istri, Tontawi Jauhari Daftarkan Bacaleg Golkar Ke KPU

166

Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Pengurus DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Sarolangun dibawah komando Tontawi Jauhari akhirnya resmi mendaftarkan 30 Orang bacaleg yang tergabung di partai berlambang pohon beringin itu.

Pendaftaran langsung dipimpin oleh Ketua DPD II sekaligus ketua DPRD Sarolangun serta didampingi istri tercintanya yakni Adriyanti Tontawi, sekretaris serta pengurus dan anggota DPR dari fraksi Golkar.

Kehadiran rombongan partai Golkar itu sempat menghebohkan seputaran lingkup kantor KPU, pasalnya selain ramai dengan khas Warna kuning Golkar, juga diiringi oleh musik tradisional Genderang.

DPD II Partai Golkar Sarolangun tiba dikantor KPU Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 11.00 Wib yang disambut langsung oleh Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri beserta anggota, kemudian menuju ke Aula KPU Sarolangun.

Ketua DPD II Golkar Tontawi Jauhari menyampaikan, bahwa hari ini pendaftaran Bacaleg Golkar Kabupaten Sarolangun.

Setelah dilakukan verifikasi bahan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis dan LO dan dinyatakan telah diterima.

“Alhamdulillah sudah dinyatakan lengkap dan diterima,” katanya.

Partai Golkar mendaftarkan Bacaleg dihari terakhir, Tontawi menyebut ada beberapa hal yang perlu disiapkan sehingga pada saat mendaftarkan Bacaleg berkas tidak dikembalikan lagi.

“Ini kan fatal, kita lebih enak mawas diri, kita persiapkan dulu administrasi nya, sudah lengkap baru kita ke KPU,”katanya.

Bahkan ia juga menambahkan pendaftaran Bacaleg atas instruksi dari DPP Partai Golkar, sehingga hari ini Partai Golkar serentak melakukan pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri mengatakan sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 dengan pasal 32 ayat 2 itu ada dua poin,Yakni Surat Pengajuan formulir model B pengajuan parpol yang ditandatangani ketua dan sekretaris tingkat kabupaten, Surat Daftar bakal calon model B daftar bakal Calon disertai Poto diri terbaru yang ditandatangi ketua dan sekretaris di tingkat kabupaten dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

” Kemudian daftar Bacaleg tersebut memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, jika tidak memenuhi itu kita akan kembalikan. Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun. Ada syarat calon itu diunggah melalui silon,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPU Sarolangun, maka berkas pengajuan Bacaleg partai Golkar dapat di terima berdasarkan lampiran tanda penerimaan bakal calon legislatif dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat.

” Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai Golkar” katanya. (Ajk)

LEAVE A REPLY