Makan Waktu Satu Jam, Akhirnya Berkas Pendaftaran PKS Di Terima Oleh KPU

64

Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Pengurus DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun yang diketuai oleh Fadlan Kholiq, SE, ME, Sy, dan para kader serta simpatisan mendatangi Kantor KPU Sarolangun, pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 Wib hingga pukul 11:30 WIB.

Hal itu untuk merupakan untuk pendaftaran nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun.

Kedatangan pengurus PKS ini diiringi dengan kompangan tradisional dan juga puluhan tukang ojek yang ada di Sarolangun.

Dalam proses pendaftaran sempat alot disebabkan stempel ketinggalan, sehingga pihak KPU harus menunggu kedatangan stempel tersebut, tak butuh waktu lama, prosesi dilanjutkan kembali sehingga dinyatakan berkas PKS lengkap.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPD II PKS Fadlan Kholik mengatakan, pihaknya sengaja mendaftarkan diri pada hari Jum’at.

“Hari Jum’at merupakan hari yang berkah dan istimewa diantara hari yang lainnya, mudahan menjadi keberkahan untuk PKS mulai dari Daerah, provinsi hingga pusat, maka dari itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghantarkan berkas pendaftaran dengan 30 bacaleg, “Ujarnya

Fadlan juga mengatakan, setiap dapil ada keterwakilan dari kaum perempuan, maka dari itu dirinya berkeyakinan bahwa PKS siap bertarung di pileg mendatang.

“Kalau perdapil ada perwakilan perempuan diatas 30 persen, “singkatnya

Sementara itu, Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana mengatakan bahwa sesuai PKPU dalam pasal 32 ayat 2 itu ada tiga poin yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh Parpol, yakni Surat Pengajuan model B pengajuan parpol, Surat Daftar bakal calon model B daftar bakal Calon disertai Poto diri terbaru dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

” Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun. Ada syarat calon itu diunggah melalui silon. Setelah kami terima berkas pengajuan Bacaleg ini kami akan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan berkas Bacaleg yang diajukan DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun oleh tim verifikator KPU Sarolangun, akhirnya KPU Sarolangun pun menerima berkas pengajuan tersebut.

Hal itu ditandai dengan penyerahan tanda terima berkas pengajuan oleh Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana kepada Ketua DPD II Partai PKS Sarolangun Fadlan Kholiq.

” Setelah dilakukan pemeriksaan, maka berkas pengajuan Bacaleg partai PKS dapat kami terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah berkas nantinya memenuhi syarat semua atau ada yang tidak memenuhi syarat. Dan pada hari ini kami berikan tanda terima penerimaan berkas pengajuan Bacaleg dari partai PKS,” “tandasnya .(Ajk)

LEAVE A REPLY