Amrul Sapi Tak Berkutik Didatangi Tim Macam Pseko Reskrim Polres Sarolangun

633

Merangintoday.com, SAROLANGUN,- Tim Macan Pseko Reskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Andhika Adjie, BC, S.Trk, serta Unit Kamneg Satuan Intelkam Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengungkap pelaku tindak Pidana “Barang siapa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,” sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUH-Pidana yang terjadi di Desa Bernai luar Kecamatan Sarolangun, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Jumat 14 April 2023, Sekira pukul 02.30 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan LP/B-19/IV/2023/JMB/RES SRL/SEK SRL Tanggal 06 April 2023, yang mana dilapor oleh Fandi Ahmad Bin zuhdi warga Bernai Luar.

Dalam kejadian pembacokan yang dilakukan oleh pelaku terhadap Kakak Beradik ini yakni Repi Andi Bin M.Zuhdi dan Diki Ahmad Bin M.zuhdi warga RT 08 Desa Bernai Luar Kecamatan Sarolangun dan RT 04 Desa Sungai Abang Kecamatan Sarolangun.

Saat ini satu dari tiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sarolangun guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan dua pelaku yang diketahui identitasnya yakni Tarmizi dan Hermansyah masuk list Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Merangintoday.com menyebutkan bahwa pada hari kamis Tanggal 06 april 2033 sekira pukul 16.00 Wib di jembatan gantung di Desa bernai luar kecamatan sarolangun terjadi pembacokan terhadap kedua korban,ketika itu para korban ini sedang duduk di area jembatan gantung di desa bernai luar, Namun tidak lama kemudian datang tiga pelaku dengan mengendarai satu kendaraan bermotor yamaha NMAX warna hitam milik Hermansyah, namun karna kejadian tersebut mendadak dan para korbanpun tidak ada persiapan membela diri sehingga terjadilah pembacokan oleh ke tiga pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Dari kejadian tersebut, korban yang bernama Repiandi mengalami luka tebas di tangan sebelah kanan sedangkan korban yang bernama Diki Ahmad alami luka di bagian kaki sebelah kanan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasatreskrim Iptu Cindo Kottama membenarkan bahwa tim Macam Pseko berhasil mengamankan pelaku pembacokan tersebut.

“Penangkapan terhadap ini dilakukan
pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 setelah Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya Laporan Polisi terhadap tindak Pidana Pengeroyokan di Polsek Sarolangun. “Katanya.

Kemudian pada hari Jumat tgl 14 April 2023 sekira pukul 02.30 Wib Lanjut Kasatreskrim, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Sarolangun, dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku atas nama Amrul yang sedang berada dirumah adik kandungnya di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun.

“Sesampainya ditempat persembunyian pelaku, tim kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan lalu berhasil mengamankan pelaku Amrul, “Terangnya.

Untuk dua pelaku lainnya, pergerakan tim rupanya sudah diketahui oleh pelaku, sehingga sewaktu tim sampai di tempat persembunyiannya ternyata pelaku sudah melarikan diri.

“Saat Tim bergerak menuju ketempat persebunyian salah pelaku lain atas nama Tarmizi di Kelurahan Dusun Sarolangun, rupanya pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri, kemudian Tim langsung bergerak ketempat persembunyian Herman yang berada di Desa Bernai luar juga demikian, dan saat ini kedua pelaku di nobatkan dalam list DPO, “Tegas Kasatreskrim

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikena sanksi pidana kurungan 5,6 tahun penjara. (Ajk)

LEAVE A REPLY