Merangintoday.com, MERANGIN – Aktivisatas penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di Wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin kembali menggila, tak main main puluhan alat berat jenis Exafator di turunkan untuk menjarah emas di hulu sungai Tantan, bukanya takut melakukan kegiatan nya di tengah gencarnya razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Merangin, malah pelaku ini semakin gencar melakukan kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) seolah oleh menantang Aparat Penegak Hukum (APH).
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari warga setempat, ada puluhan alat berat yang saat ini sedang melakukan aktivitas Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, iya saat ini ada puluhan alat berat jenis Exafator yang sedang melakukan aktivitas Penambangan di Dusun Petekun, mulai dari sebelum dusun hinggal mudik Dusun.
” Sekarang ini ada puluhan alat berat jenis Exafator yang sedang melakukan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan, Mulai dari sebelum Dusun sampai ke Mudik Dusun”. Ungkap Warga setempat.
Warga setempat juga menjelaskan, kegiatan penambangan ini sudah berjalan lebih kurang 6 bulan, namun tidak ada penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sementara kegiatan Penambangan tersebut di lakukan secara terang terangan Tampa memikirkan dampak untuk masyarakat.
Kami masyarakat Dusun Petekun ini cuma dapat dampaknya saja dari kegiatan Tambang Emas Ilegal ini, yang Kayo orang dari luar jugo, toke yang punyo modal untuk melakukan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti), sementara dampak dari kegiatan tersebut kami yang nanggung.
” Kami masyarakat Dusun Petun ini cuma dapat dampaknyo Bae, semntaro yang kayo orang dari luar, yang punya modal untuk melakukan kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti)”. Ungkap Warga lagi.
Warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti), karna kegiatan Penambangan tersebut sangat merusak Eko sistem dan Sungai yang ada di wilayah hulu Sungai Tantan.
” Kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak kegiatan Penebangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di Wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan, karna kegiatan Penambangan tersebut sudah meresahkan masyarakat karena sudah merusak Ekosistem dan sunga”. Singkatnya.
Terpisah, Camat Nalo Tantan Agus Salim saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah nya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati pihak Satpol PP , Polres Merangin dan Dandim 0420/ Sarko untuk menindak pelaku Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan.
” Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) dinwilyah Dusun Petekun Desa Nalo Baru, dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) tersebut, karna kegiatan Penambangan tersebut sudah meresahkan Masyarakat Satu Kecamatan”. Tandasnya. (Fji)