Terkait Masalah Kades Tanjung Beringin Ini Kata Ketau LAM Kabupaten Merangin

366

Fhoto // Ketua LAM Kabupaten Merangin Abdulah Gemuk //

Merangintoday.com, MERANGIN – Kisruh terkait permasalahan Kepala Desa Tanjung Beringin Marzuki yang sempat heboh dan Viral di Media Social terkait cheting WhatsApp dengan istri mantan Kepala Desa beberapa bulan kalau belom menemukan titik temu, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin sudah menyurati Ketua Lembaga Adat Kabupaten (LAM) Merangin terkait permasalahan tersebut.

Kami sudah mendapat laporan secara lisan dari tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Tanjung Beringin terkait permasalahan Kepala Desa Marzuki, namun permasalahan tersebut sudah kita perintahkan Lembaga adat Kecamatan Tabir barat dan Camat untuk menyelesaikan, dan kami juga sudah menyarankan kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) untuk menyurati Lembaga Kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan buat tembusannya ke PMD, DPRD dan Bupati Merangin.

” Iya kemaren kami sudah di datangin oleh puluhan Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Desa Tanjung beringin terkait permasalahan Kepala Desa, dan lengkap bukti kesalahan yang di lakukan oleh Kepala Desa, namun kami menyarankan Tokoh Masyarakat (Tomas) untuk menyurati dulu Lembaga Adat Kecamatan untuk menyesuaikan nya dengan cara menyurati secara resmi dan buat tembusannya ke PMD, DPRD dan Bupati Merangin” Ungkap Abdah Gemuk.

Abdulah Gemuk juga menjelaskan, mungkin masalah ini tidak bisa di selesaikan oleh Lembaga Adat Desa karna Kepala Desa adalah atasan langsung Lembaga Adat Desa, mungkin itu sebabnya Lembaga Adat Desa tidak berani mengambil keputusan, untuk saat ini kita serahkan ke Lembaga Adat Kecamatan seandainya tidak selesai dengan Lembaga Adat Kecamatan masalah ini akan kita ambil alih dari Kabupaten.

” Kalau menurut saya Lembaga Adat Desa tidak berani mengambil keputusan ini, karna Kepala Desa dalam atasan dan pembimbing Lembaga Adat Desa makanya kita serahkan ke Lembaga Adat Kecamatan, seandainya Lembaga Adat Kecamatan tidak bisa menyelesaikan masalah ini ya terpaksa kami Lembaga Adat Kabupaten mengambil alih dan memutuskan sangsi adat yang di lakukan oleh Kepala Desa Tanjung Beringin” Ungkapnya lagi.

Saya minta kepada kepada Lembaga Adat Kecamatan dan Camat agar segera selesaikan permasalahan tersebut, karna sudah jelas Kepala Desa tersebut sudah berbuat slaah ” Uhang Tuo Belaku Budak ” jadi kepada Lembaga Adat Kecamatan selesailah Maslah ini secepatnya supaya tidak menimbulkan komplik di tengah masyarakat.

” Saya minta kepada Lembaga Adat Kecamatan dan Camat agar segera menyelesaikan permasalah ini secepat mungkin agar tidak terjadi komplik di tengah masyarakat”. Tandasnya.

Sementara Camat Tabir Barat Abdurahman saat di konfirmasi media ini terkait masalah tersebut masih bungkam, di WhatsApp melalui WhatsApp pribadinya cuma di Raed dan tidak di balas .(Fji)

LEAVE A REPLY