Hendak Jual Mobil Curian, Junaidi Warga Sarolangun di Cokok Polisi 

688

Fhoto // Tersangka Pencurian dan Kekerasan Junaidi //

Merangintoday.com, MERANGIN – Sungguh malang nasib yang di alami Junaidi (34) Warga Desa Lubuk Kepayang RT/RW 02/00 Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, dirinya di tangkap polisi saat hendak transaksi mobil hasil curian Senin (26/12/22).

Informasi yang berhasil di himpun, Kejadian berawal pada Hari Senin (26/12/22) Junaidi mencuri satu Unit mobil Avanza warna hitam nopol B 1705 TFX milik Yeni Puspita Sari (34) Warga Perumahan Pondok II. STME PT. PKM Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Di saat hendak transaksi jual mobil curian di Rumah Makan Ikan Bakar di Desa Tanjung Lamin, Junaidi di tangkap Team II Satreskrim Polres Merangin saat menunggu pembeli datang sekira pukul 13.00 wib.

Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Merangin AKBP . Dewa Nyoman Ngakan Arinata .S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP. Lumbiran Hayudi Putra .S.I.K, İya tadi team II Satreskrim Pores Merangin berhasil Mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan di Rumah makan di Desa Tanjung Lamin.

” Iya tadi team II Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka Pencurian dan kekerasan di Rumah makan Tanjung lamin”. Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat juga menambahkan, Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut “. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY