Merangintoday.com, MERANGIN – Kriminal dihukum polres merangin kembali terjadi. Kali ini kejadian pencurian dan pemberatan di wilayah desa pulau tengah, kec. Jangkat kab Merangin. Pada Selasa, (07/06/2022) pukul 19.50 Wib. Polsek jangkat berhasil membekuk tiga tersangka yaitu Berinisial SM (20), FM (18), warga desa Danau Kecamatan Nalo Tantan dan DW (23), Warga Desa Talang Padang , Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Kasus pencurian dan pemberatan melarikan dua unit sepeda motor milik Korban Kurnia A (45), seorang penjual bakso Ditempat mereka bekerja.
Kejadian tersebut bermula, Pada hari Rabu, (08/06/2022). Pagi, Korban menghubungi saksi PW, untuk membangunkan karyawan ditokonya. Lalu (PW) langsung ke toko, Seperti biasa (PW) membangunkan ketiga tersangka untuk membuka pintu dan membuka toko.
(PW) kaget, melihat kondisi pintu toko tidak terkunci, Korban memasuki toko melihat ketiga tersangka sudah tidak ada dan dua unit sepeda motor milik korban juga tidak berada ditempat parkir seperti biasa.
Kejadian tersebut korban Kurnia (A) dan saksi (PW) melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Jangkat guna menindak lanjuti kejadian perkara tersebut.
Polsek jangkat mendapatkan laporan langsung dan menindak lanjuti kejadian perkasa tersebut. Alhasil, Polsek jangkat berhasil membekuk tersangka (SM) dan (FM) dikediaman nya Didesa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kedua tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan.
Dalam pengembangan polisi berhasil mengatongi identitas tersangka (DW) yang Berdomisili dibengkulu selatan Kecamatan Manna, Polsek jangkat melakukan penyelidikan ke Bengkulu Selatan, Polsek jangkat dibantu polres setempat akhirnya berhasil mengamankan tersangka (DW) yang bekerja di babershoop dikota bengkulu dan kini ketiga pelaku sudah diamankan dipolres Merangin.
AKBP dewa Ngakan Nyoman arinata melalui Kapolsek jangkat iptu. Deni Saepudin mengatakan, membenarkan kejadian pencurian dan pemberatan. Polisi melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka dan 1 unit sepeda motor jenis Vixion.
“Benar, kemarin kita terima laporan pencurian 2 jenis sepeda motor. Dan dari hasil penyelidikan dan oengembangan berhasil mengamankan 3 tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Vixion.” Kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek kini Polsek masih melakukan pengembangan satu unit motor yang telah dijual di kabupaten Merangin. Dan dirinya juga menjelaskan salah satu tersangka memang sering terlibat curanmor.
“Kita masih melakukan pengembangan barang bukti satu unit sepeda motor. Dan juga salah satu tersangka memang sering terlibat curanmor dibengkulu dan sering berpindah-pindah tempat” tutup Kapolsek. (Fji)