Cabuli Anak Dibawah Umur, Mbah Puji Warga (E2) di Ringkus Team Elang Polres Merangin

2532

Merangintoday.com, MERANGIN – Bejad prilaku yang di lakukan oleh seorang kekek yang bernama Puji Darmanto Alis Mbah Fuji (65) Warga Bukit Beringin (E2) Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin dirinya di amankan oleh Team Elang Satreskrim Polres Merangin setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (N).

Informasi yang berhasil di himpun media ini kejadian bermula saat Korban (KN) pulang dari sekolah,Pada hari Selasa tanggal (22/11/22),sekira Pukul 12.30 Wib korban (KN) menggantikan baju kemudian minta izin kepada orang tuanya mau pergi main kerumah kawannya FITRI.

Lalu orang tuanya mengizinkan tapi jangan lama-lama cepat pulang karna (KN) belum makan, setelah itu korban (KN) langsung pergi keluar rumah menuju rumahnya FITRI dan setelah beberapa jam (KN) belom pulang sudah pukul 14.00 pelapor langsung menyusul korban ke rumah temannya Fitri.

Sesampainya dirumah FITRI pelapor memanggil –manggil korban (KN) namun tidak ada yang menjawab, tidak lama kemudian pintu rumah di buka oleh Fitri, pelapor langsung menanyakan keberadaan (KN) namun Fitri mengatakan (KN) sudah makan sambil menunjukan piring bekas makan korban (KN).

Lalu pelapor kembali menanyakan mana (KN)? Fitri juga tidak menjawab, lalu pelapor memanggil (KN) di rumah Fitri lalu di jawab (KN) dari dalam kamar ayahnya Fitri “Ha” lalu pelapor berusaha membuka pintu kamar tersebut tapi pintu tersebut terkunci dari dalam, kemudian pelapor memanggil ayah fitri untuk membukakan pintu kamar, lalu dibukalah oleh (KN) sambil pasang baju.

Kemudian pelapor menarik korban (KN) keluar dari kamar dan pelapor melihat kelambu dalam kamar itu bergoyang lalu pelapor masuk dan angkat kelambu dan melihat Mbah PUJI DARMANTO Alias Mbah PUJI sedang dalam keadaan berbaring kemudian pelapor keluar rumah sambil menaggis dan sambil berteriak minta tolong kepada warga dan tetangga lalu warga dan tetangga berdatangan dan melaporkan kejadian pencban tersebut ke Ketua RT, dan lembaga adat Desa.

Setelah itu Pelapor di dampingi oleh Aliansi Perempuan Merangin (APM) Rumiyati .S.Pd melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbiran Hayudi Putra .S.I.K, M.H.

Iya anggota team Macam Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Merangin.

” Iya team macam Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur, paleku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut “. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY