Merangintoday.com, MERANGIN – Team Macam Satres Narkoba Polres Merangin kembali amankan terduga penyalah gunaan narkoba jenis sabu, pelaku yakni IS warga Trans B-2 Desa Rasau Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Pelaku IS di amankan oleh team Macan Satres Narkoba Polres Merangin saat membawa narkoba jenis sabu sabu dengan barang bukti berupa 1 (satu) klip paket narkoba dengan berat lebih kurang 0,44 gram sabu, uang pecahan Rp.50.000.-, 1 )satu) unit HP merk Xiaomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata S.I.K.,M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.A.P., M.H, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Bahwa benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IS yang merupakan warga Desa. Rasau dan yang bersangkutan diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
” Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Merangin dan dalam proses penyidikan karena pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis shabu. Dan selanjutnya kami akan mengembangkan terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut. Ujar AKP Simsal Siahaan. S.A.P.,M.H.(*)
Penulis : Fajri Sr