Merangintoday.com, MERANGIN – Kegiatan penertiban aktifitas penambangan Emas Tampa Izin (Peti) terus di lakukan oleh pihak Polres Merangin, kali polisi melakukan razia di wilayah aliran sungai rasau di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Minggu (13/11/22) Polisi berhasil mengamankan 7 orang pekerja Peti dan satu unit alat berat Excavator merek Hitaci.
Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops. Kompol Saleh, SH ini lngsung menyisir di wilayah Sungai Rasau dan daerah perkebunan milik warga Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang dan di lokasi penambangan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin alat berat jenis excavator merk Hitachi, 1 (unit) dalam keadaan rusak dan 2 (dua) unit sedang melakukan aktivitas penambangan batu sungai (koral) dengan memasang box saringan pasir dengan maksud menyaring mineral emas.
Selain 3 (tiga) unit alat berat jenis excavator juga ditemukan 1 (set) mesin dompeng yang dipergunakan untuk aktifitas PETI.
Dalam kegiatan tersebut diamankan 7 (tujuh) orang pekerja dan dibawa ke Polres Merangin utk proses hukum lebih lanjut
Kabag Ops Polres Merangin Kompol, Saleh , SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan 7 pelaku peti dan satu unit alat berat tersebut.
” Iya tadi kita melakukan penertiban penambangan emas Tampa Izin (Peti) di wilayah Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang dan berhasil mengamankan 7 pekerja tambang dan satu unit alat berat merek Hitaci “. Ungkap Kabang Ops.
Kabag Ops juga mengatakan Ketujuh orang orang dan barang bukti satu unit exavator kita bawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
” Ketujuh pekerja dan satu unit exavator merek Hitaci kita bawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut “. Tandasnya.(*)
Penulis : Fajri Sr