Merangintoday.com, MERANGIN – Zakarian bin Abdul Somad warga Pasar Rantau Panjang RT. 006 RW. 002 Kecamatan Tabir dan Muhammad Bujang bin Jamaluddin Warga Pasar Rantau Panjang RT. 012/ RW. 000 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin kembali di ringkus aparat.
Informasi yang berhasil di himpun media ini, Kedua terduga tersangka di tangkap Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin saat hendak transaksi narkoba di Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir.
Penangkapan berawal Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin yang di Pimpin Kanit I AIPDA . Antoni . SH. Melakukan Under Cover buy dengan cara membeli langsung kepada pelaku, kemudian pelaku sepakat untuk bertemu dan transaksi dirumah Bujang dipasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.
Setelah anggota team Macam Satres Pores Merangin melihat paketan shabu yang di pesan tersebut, kemudian Team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika shabu, kemudian kedua pelaku beserta 3 (tiga) paket yang duga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Kedua pelaku dan barang Bukti 3 paket yang di duga sabu dan barang bukti lainnya di bawa ke Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP. Renovasi. S.IK membenarkan penangkapan tersebut, iya tadi anggota mengamankan 2 tersangka penyalah gunaan narkoba jenis sabu, kedua tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.
“Iya tadi anggota berhasil mengamankan 2 orang tersangka penyalah gunaan narkoba jenis sabu, kedua tersangka yang merupakan resedivis kasus narkoba sudah kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut”. Ungkap Kasat.
Kasat juga menjelaskan kedua tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Tandasnya .(*)
Penulis : Afrizal
Editor : Fajri Sr