Terendus, Dugaan Pungli Terhadap Cakades Yang Akan di Lantik

286

Fhoto // Ilustrasi Pungli //

Merangintoday.com , MERANGIN – Waduh, Terendus Dugaan Pungli terhadap Kepala Desa Terpilih yang akan di lantik oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebesar 750.000 per orang.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, semua Kepala Desa Terpilih yang akan di lantik harus menyetor uang sebesar 750.000 per Orang dengan alasan dana pelantikan.

Yang perlu kita ketahui Dana Pemilihan Kepala Desa Serentak hingga Dana Pelantikan Kades Terpilih sudah di alokasi oleh Pemerintah Daerah melalui dana APBD tahun 2022, namun di sayangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali memungut uang sebesar 750.000 per orang dengan alasan untuk Dana Pelantikan.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin Andre saat di konfirmasi menepis isu tersebut, Kalau untuk pelantikan kami sudah menganggarkan nya dari dana APBD, kecuali untuk perlengkapan dan pakaian masing masing seperti (baju PDUB, kemeja putih, sepatu putih, kaos kaki dasi, topi pet, tanda Pangkat, jabatan, selempang adat.

Sementara keris di bebankan kepada Cakades Terpilih, termasuk Perlengkapan dan Pakaian Ketua TP PKK Desa.

“Kalau untuk Dana Pelantikan kita sudah anggarkan melalui dana APBD, kecuali untuk pembelian (baju PDUB, kemeja putih, sepatu putih, kaos kaki, dasi, topi pet, tanda Pangkat, jabatan, selempang adat,” Ungkap Kadis DPMD.

Andre juga mengatakan, bagi Cakades yang sudah punya, seperti kades yang dua priode atau tiga priode tidak perlu lagi membayar karna sudah ada, kecuali mereka mau menukar yang baru yang lama sudah sempit.

“Kalau Cakades yang sudah punya tidak perlu membayar karna mubazir, kecuali Cakades tersebut mau ganti baru kalau baju yang lama sudah sempit”. Jelasnya.

Terpisah salah satu Cakades kepada media ini saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya menyetor kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin sebesar 750 . 000 per orang dengan untuk Dana Pelantikan.

“Kami di minta setor dana 750.000 per orang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dana pelantikan”. Ungkap Cakades.

Sementara 550.000 per orang di transfer ke lembaga Adat (LAM) Merangin untuk pembelian Kris dan atribut adat lainnya yang di pakai saat pengukuhan di Kantor Kecamatan setelah di Lantik Bupati merangin.

“550.000 per orang di transfer ke Lembaga Adat (LAM) Merangin untuk pembelian Kris dan perlengkapan lainya untuk di pake pada saat pengukuhan di Kantor kecamatan setelah pelantikan oleh Bupati Merangin”. Jelasnya.

Ditanya masalah pengadaan Baju (PDUB, kemeja putih, sepatu putih, kaos kaki, dasi, topi pet, tanda Pangkat, jabatan, di sediakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cakades tersebut mengatakan semua perlengkapan untuk pelantikan mulai dari baju (PDUB),kemeja putih, sepatu putih, kaos kaki, dasi, topi pet, tanda Pangkat jabatan, sudah kami beli dan kami tempah sendiri.

“Kalau masalah kemeja putih, sepatu putih, kaos kaki, dasi, topi pet, tanda Pangkat, jabatan sudah kami beli sendiri tidak dari Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD)”. Jelasnya lagi.

Di tanya untuk apa menyetor uang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ? Cakades mengatakan itu kami tidak tahu katanya untuk dana pelantikan, karna di groub WhatsApp Cakades sudah ada pengumuman untuk membayar uang 750.000 per orang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dan 550.000 di transfer ke orang Lembaga Adat (LAM) Merangin, Beber Cakades lagi.(*)

Penulis : Fajri Sr

LEAVE A REPLY