Sempat Viral Dimedsos, Curanmor di Desa Ulak Makam di Tangkap Satu DPO

287

Merangintoday.com – Sempat Viral di Sosial Media, Pencurian Motor di Amuk Masa di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir kabupaten Merangin, Pada Minggu (06/03).

Pelaku berinisial J (35) Warga Kelurahan Kampung Baruh Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Kejadian berawal Korban F (27) Mendapat laporan dari Tetangga bahwa Motor Milikya dibawa kabur oleh Orang tidak dikenal dengan Arah ke Wilayah Desa Ulak Makam.

Mendapat laporan dari Tetangga, Korban langsung mengejar Pelaku dan Bertemu di Desa Ulak Makan dan langsung menghadang Pelaku yang Berjumlah Dua orang.

Lalu kedua pelaku Memberhentikan motor dan langsung melarikan diri dan satu Pelaku berinisial J dapat diamankan Warga sekitar, Dan Warga langsung melaporkan hal tersebut ke Babinkantibmas Polsek Tabir.

Dari kejadian tersebut pelaku J langsung di bawa ke Polsek Tabir untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK S.H membenarkan Hal tersebut.

“Iya benar, satu pelaku sudah kita amankan, Dan Satunya lagi dapat melarikan diri,” Jelas Kapolres.

Ditambah lagi oleh Kapolres bahwa,” Satu pelaku kita tetapkan Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan Pelaku J sudah ditangani oleh Pihak Reskrim,” Tutup Kapolres.(*)

Penulis : Fajri Sr

LEAVE A REPLY