Kabur di Tetapkan Sebagai Tersangka, Polres Merangin Rilis Status DPO ZF

1963

Merangintoday.com – Zulfahmi (ZF) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di lingkup Pemkab Merangin yang di tetapkan sebagai tersangka kasus Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (PETI) oleh Polres Merangin kabur dan buron hingga sekarang.

Tiga bulan di tetapkan sebagai DPO terkait Kasus PETI, Polres Merangin Resmi merilis status DPO Zulfahmi di media Social dengan ciri – ciri nya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Ady Purnama .S.IK melalui Kabag Humas Polres Merangin IPTU Edih saat di konfirmasi Merangintoday.com Rabu (13/10/21) membenarkan Poto tersebut.

“Iya mulai dari kemaren Rabu (13/10/21) Polres Merangin merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) Atas nama Zulfahmi terkait kasus PETI di Hutan Produksi Kecamatan Nalo Tantan”.Ungkap IPTU Edih.

Selain memperluas DPO di Media Social pihak Polres Merangin sudah menyebarkan Daftar DPO ke Semua Polsek, Polres bahkan ke Polda Jambi terkait DPO oknum Zulfahmi tersebut.

“Pihak Polres Merangin sudah memperkuat Daftar DPO Atas nama Zulfahmi dan sudah menyebarkan potonya mulai dari Polsek, Polres bahkan ke Polda Jambi”. Tutup IPTU Edih.(*)

Penulis : Fajri Sr

LEAVE A REPLY