Jalan di Rusak, Ketua DPD PEKAT-IB Merangin Desak Bupati Tindak Oknum Secara Hukum

175

Fhoto // Kondisi jalan kabupaten di rusak oknum Perangkat Desa untuk PETI // Fhoto Ketua DPD PEKAT-IB Keb.Merangin// Yuzerman//

Merangintoday.com – Rasanya baru sekali ini melihat Bupati Merangin H Mashuri benar-benar berang. Puncak marahnya orang nomor satu di jajaran Pemkab Merangin ini, terlihat setelah menyaksikan langsung kondisi jalan kabupaten di Desa Kibul, dikeruk. Exafator PETI.

Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tidak segan-segan lagi mengeruk jalan kabupaten yang berada di Kecamatan Tabir Barat itu dengan alat berat, memindahkan jalan itu ke posisi lain dan mengembalikan lagi ke posisi semua.

‘’Akibatnya jalan ini jadi hancur. Kekerasan badan jalan jadi mentah kembali, lembek seperti bubur. Ini tidak bisa dibiarkan, pelaku harus diusut karena sudah merusak asset milik kabupaten,’’tegas Bupati.

Kalau jalan sudah hancur begini lanjut H Mashuri, masyarakat kesannya jadi tidak tahu menahu. Unjung-ujungnya nanti Pemerintah juga yang disalahkan atas kerusakan jalan yang terjadi, padahal ini ulah oknum masyarakat.

‘’Kasus ini akan saya bicarakan dengan Forkopimda Merangin, untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya. Kalau oknum masyarakat berlaku seenaknya seperti ini, percuma pembangunan kita lakukan,’’terang H Mashuri.

Sementara itu beberapa warga yang dimintai keterangan oleh bupati, mengatakan pelaku pengerukan jalan kabupaten tersebut, diduga oknum perangkat desa setempat. ‘’Siapapun orangnya harus diusut, ini sangat kelewatan,’’tegas Bupati lagi.

Terpisah, terkait perbaikan jalan kabupaten yang melintas di Desa Telentam, akan diperbaiki segera mungkin. Bupati sangat merasakan apa yang dirasakan masyarakat, terkait rusaknya jalan di Desa Telentam tersebut.

‘’Kita tidak ingin satu sisi jalan kita perbaiki, satu lagi malah rusak ulah pelaku PETI. Untuk itu tolong masyarakat kita saling menjaga, agar jalan yang sudah bagus bisa tahan lama,’’pinta Bupati.

Terpisah Ketua DPD PEKAT – IB Merangin Yuzeman sangat menyayangkan perbuatan oknum perangkat Desa tersebut yang merusak jalan demi kepentingan pribadi dan merusak aset Daerah.

“Kami Ormas Pembale Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) DPD Kabupaten Merangin mendesak Bupati Merangin melalui melalui Kabag hukum pemda Merangin, untuk melaporkan perkara trsebut kepada pihak yang berwajib” Ungkap Yuzerman.

Yuzurman juga mengatakan, ini jelas pengerusakan aset, didalam aturan sudah jelas barang siapa yang merusak, membinasakan fasilitas umum, sehingga tidak dapat di pergunakan lagi dapat di tuntut secara hukum, untuk itu saya mendesak Bupati Merangin agar menindak pelaku secara hukum.

“Ini jelas pengerusakan aset, sesuai dengan aturan yang berlaku barng siapa yang sudah merusak, membinasakan fasilitas umum sehingga tidak dapat di pergunakan lagi dapat di tuntut secara hukum”. Tandasnya.(*)

Penulis      :    Jaspari

LEAVE A REPLY