Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin M. Zubir
Merangintoday.com – Turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ke Level 3 dan mengikuti Intruksi Plt, Bupati Merangin Maka pembelajaran tatap muka di Merangin akan di berlakukan.
Sebelum di berlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, pihak Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin mengintruksikan ke semua sekolah SMP, SD, TK dan Paud Sederajat semua guru harus di Vaksin.
“Sebelum di berlakukan pembelajaran tatap muka, semua guru terlebih dahulu di vaksin selain guru anak didik juga harus di vaksin dan silahkan pihak sekolah berkoordinasi dengan wali murid untuk melakukan vaksin” Ungkap M.Zubir.
Selain itu pihak guru harus menerapkan Protokol Kesahatan (Porkes) selama proses pembelajaran tatap muka.
“Selain guru dan anak didik harus di Vaksin, guru harus menerapkan Protokol Kesehatan (Porkes) selama kegiatan pembelajaran tatap muka”. Tandasnya.(*)
Penulis : Jaspari
Editor : Fajri Sr