Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

785

Merangintoday.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin kembali, memperpanjang sekolah di rumah mulai tanggal 2 Agustus hingga tanggal 7 Agustus 2021.

Melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin

Nomor : 421.1/878/DISDIKBUD/2021 Tentang PERPANJANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING JENJANG TK/PAUD, SD/SMP SEDERAJAT DI BEBERAPA KECAMATAN YANG TERDAMPAK COVID -19 TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Berdasarkan koordinasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dan hasil evaluasi tim satgas covid-19 Kabupaten Merangin di temukan adanya peningkatan covid-19 di 10 Kecamatan yakni  :

1. Bangko

2. Pamenang

3. Tabir

4. Tabir Selatan

5. Tabir Timur

6. Nalo Tantan

7. Pamenang Selatan

8. Margo Tabir

9. Jangkat

10. Jangkat timur

11. Batang Masumai

12. Bangko Barat (Desa Bukit Beringin)

“ Untuk Kecamatan tersebuat di atas melaksanakan pembelajaran secara daring dari tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 7 agustus 2021” Ungkap M Zubir.

Selama pembelajaran secara daring Kepala sekolah mementau meteri ajar melalui guru kelas atau guru mata pelajaran. Tandasnya.(*)

Penulis       :     Jaspari

Editor         :      Fajri Sr

LEAVE A REPLY