Merangintoday.com, MERANGIN – Kontrak pengerjaan tinggal satu hari, namun progres fisik proyek peningkatan Jalan Aur Duri – Telun mencapai 50 persen. Proyek peningkatan Jalan dengan pagu Rp. 1.991.532.000′- yang seharusnya menjadi akses vital warga dan di harapkan semua warga Kecamatan Nalo Tantan kini akan berada di ujung kegagalan. Karna pengerjaan proyek tersebut belum bisa di kerjakan menyeluruh dan di paksakan.

Proyek peningkatan jalan Aur Duri – Telun ini di kerjakan oleh CV. FAJAR BARU & CO yang di nahkodai oleh H. Andi kontraktor yang berasal dari Kerinci dan CV. REKACIPTA TEKNIK KONSULTAN milik Acik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sedikitnya dua item pekerjaan utama yang progresnya masih jauh dari target. yang pertama Pekerjaan rabat beton yang direncanakan di beberapa titik yang sudah di kerjakan pengecoran dalam hujan deras sehingga hasil rambat beton nya tidak maksal dan harus di cor ulang.
Dan selanjutnya pengerjaan pengerasan jalan dari Desa Aur Duri – Telun juga di kerjakan asal asalan, pasalnya koral yang di gunakan banyak mengandung pasir dari pada batu dan tidak di campur dengan batu split.

Herman Basir warga setempat menilai bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek yang bernilai milyaran ini belum siap dan terkesan di paksakan, karna pemgecoran dan lengerasan di laksanak pada musim hujan dan menggunakan peralatan dan meterial seadanya, sehingga kualitas jalan tersebut sangat tidak layak.
” Kontraktor yang mengerjakan proyek ini kalau saya perhatikan sangat tidak siap mengapa demikian saya menduga pengerjaan terlalu di paksakan dan pemakaian meterial seadanya sehingga kualitas pekerjakan nya tidak berkualitas dan asal jadi “. Jelasnya.
Terpisah Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi saat di konfirmasi via telpon mengatakan pihak kontraktor tidak akan mampu menyelesaikan pengerjaan proyek itu dalam waktu sehari, karna kontrak semua pekerjaan di Merangin berakhir pada tanggal 25 Desember 2025, jadi besok terkhir.
Kami sebagai pengawas dari DPRD kabupaten Merangin akan turun mengecek pekerjaan tersebut dalam waktu dekat terkait laporan masyarakat adanya keterlambatan dan pengerjaan asal asalan oleh pihak kontraktor yang melaksanakan kegiatan proyek yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Merangin tahun 2025.
” Kami sebagai pengawas dari DPRD Kabupaten Merangin dalam waktu dekat ini akan turun dan meng kroscek atas laporan warga terkait kontraktor kontraktor nakal yang sedang melakukan pekerjaan proyek di lapangan “. Jelas Herman Efendi.

Di tanya Terkait soal keterlambatan pengerjan oleh pihak kontraktor, Herman Efendi menjelaskan nanti kita DPRD melalui komisi III akan meningkat lanjuti laporan masyarakat akan berkoordinasi dengan pihak PUPR Kabupaten Merangin terkain keterlambatan pekerjaan oleh kontraktor dan mengikuti mekanisme yang ada, biasanya pihak kontraktor akan membuat perjanjian akan menyelesaikan pekerjaan dengan 100 persen namun tetap harus membayar denda yang sudah di sepakati oleh pemerintah.
Namun tidak kemungkinan pihak Pemerintah akan memutus kontrak kerja sama antara kontraktor dengan pemerintah kalau pemgerjana itu di buat asal asalan dan pemerintah tidak akan membayar sepeserpun proyek yang sudah di kerjakan oleh kontraktor tesebut.

” Tidak menutup kemungkinan Pemerintah memutus kerja sama dengan pihak kontraktor apabila pemerjaan tersebut di kerjakan asal asalan dan tidak menjaga kualitas dan pihak pemerintah wajib tidak membayar atas pekerjaan tersebut”. Jelas Herman Efendi.
Hingga saat ini pihak CV. FAJAR BARU & CO belum bisa di konfirmasi Terkait keterlambatan pemerjaan yang sedang di lakukan dan buruk nya kualitas pekerjan. (Fji).































