Sehari Jabat Kapolsek Batin VIII, Mantan Kanit Jantanras Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

325

Merangintoday.com, SAROLANGUN – Baru sehari di lantik sebagai Kapolsek Batin VIIII. mantan Kanit Jantanras Polres Merangin IPTU Erick Kurniawan berhasil ungkap kasus Curanmor. Dengan : LP/ B- 05 / V /2025/JMB/RES SRL/SEK Bathin VIII, tanggal 01 Mei 2025.

Berdasarkan laporan itu Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik Kurniawan pun gerak cepat untuk perintah anggota Reskrim Polsek Bathin VIII menangkap terduga pelaku Roma (19) Warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang sudah tau keberadaannya.

Sebelumnya pelaku di ketahui melakukan aksinya di Pasar Limbur Tembesi yang diketahui warga dan lari menuju kebun sawit yang terletak di Jalan Lintas Limbur Tembesi.

“Kanit Reskrim beserta anggota, Kanit Intel, dan anggota piket Polsek Bathin VIII langsung menuju Ke TKP, Kemudian dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Roma, dari introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut, ” ungkap Kapolsek Bathin VIII IPTU Erik Kurniawan kepada awak media.

Sedangkan untuk kejadian kehilangan motor itu kamis berapa hari lalu 01 Mei 2025, sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Limbur Tembesi, Kec. Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Untuk BB diamankan,
1 (satu) Unit Sepeda motor HONDA Revo Fit Warna Hitam Merah
1 ( satu) Buah kunci leter T
1 ( satu) Buah mata kunci leter T yang telah diruncingkan
1 ( satu ) Buah STNK Honda Revo Fit Dengan Nomor Rangka : MH1JBK111NK888555 Nomor Mesin JBK1E1886077 Nopol : BH 5891 QY a.n M.RAHMAT KOSWARA
Bukti Pembayaran Kredit. (Fji)

LEAVE A REPLY