Antara Takut Diamuk Massa Dan Lari Dari Pertangungjawaban, Driver Truck Diamankan Polisi Usai Tabrak Pengendara Motor

434

Merangintoday.com, SAROLANGUN – Memang benar kata orang-orang, hari apes tidak pernah tercantum di Kalender, seperti Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Lampu Merah, Pasar Sarolangun, Sabtu, (3/8), sekira pukul 10:10 WIB.

Kala itu korban yang diketahui bernama M.Zurni (54) sedang melintasi jalan dengan mengendarai kendaraan bermotor Yamaha Mio Soul GT berwarna merah dari arah timur hendak ke barat, namun naas. Nasip berkata lain, ia terpental akibat tumburan dengan besi yang ada di bagian depan mobil truk Mitsubishi canter dengan nomor polisi BG 8406 NJ, hingga mengeluarkan cairan warna merah pekat di ditubuhnya.

Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar menceritakan kronologis kejadian, saat itu pengemudi truk diketahui R.Zainuddin tengah melaju dari arah Singkut menuju Merangin.

Sesampainya di TKP, pengemudi truk melihat  lampu sudah kuning seraya menambahkan kecepatan untuk melintas. Namun, kemunculan pengendara dari arah pasar membuat ia terkejut dan insiden pun tak terelakkan.

Bukannya berhenti melihat keadaan Korban, Sopir Truk tersebut malah tancap gas langsung pergi begitu saja, antara takut diamuk massa dan berupaya kabur dari pertanggungjawabannya menuju arah Merangin.

Melihat kondisi seperti itu, Satlantas Polres Sarolangun langsung melakukan kordinasi bersama Polsek Bathin VIII agar melakukan pencegatan terhadap truk di kawasan tersebut, benar saja. Al hasil, truk tersebut dapat di hentikan Polisi pada saat melintas di Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

“Selang 30 menit setelah kejadian Anggota Polsek Kota Sarolangun dan Polsek Bathin VIII melakukan pengejaran sehingga mobil dapat di berhentikan di Desa Tanjung,” ujar Kasat Lantas

Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan sedang melakukan perawatan intensif di RS Langit Golden Medika Sarolangun.

Untuk saat ini, driver truk Mitsubishi canter tersebut sudah diamankan di
Mapolsek kota Sarolangun guna untuk prosesi penyidikan. (Ajk)

LEAVE A REPLY