Merangintoday.com, MERANGIN – Penanganan kasus PPPK yang di tangani polres Merangin , hingga saat ini terus bergulir ,bahkan polres Merangin juga sudah menyambangi Kemenpan RB, Dan saat ini polres Merangin masih menunggu jawaban tertulis dari Kemenpan RB.
Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kasatreskrim polres Merangin Iptu Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat balasan dari Kemenpan RB.
” Kita sudah bersurat, apakah dari sembilan orang ini ,ada melakukan pelanggaran pidananya, untuk itu kita masih menunggu ” ungkap Kasatreskrim Iptu Mulyono (23/4).
Sementara dari sembilan orang, yang di maksud bisa saja dari kepsek, operator sekolah, operator diknas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Merangin, atau juga dari (panitia seleksi daerah) panselda.
” Penyidik polres Merangin, sudah memeriksa puluhan saksi, jadi sembilan orang yang namanya kita sampaikan ke Kemenpan RB, bisa saja dari pra saksi dan panselda” ujarnya lagi.
Namun ada yang menarik dari penegasan Kasatreskrim, bahwa dari kasus PPPK yang di tangani ada unsur pemalsuan dokumen yang terpenuhi.
” Dari kasus ini ada pemalsuan dokumen yang kita temukan, dan insyaallah kasus ini saya yakin naik , agar ada rasa keadilan bisa di dapatkan” ucapnya.
Kasatreskrim juga menegaskan bahwa, dalam menangani kasus ini polres Merangin akan bekerja secara profesional, dan bersikap sangat hati hati .
” Yakinlah dengan kami, bahwa kami bekerja secara profesional dalam menegakan hukum, silahkan di kawal kasus ini ” tegas Kasatreskrim.
Sementara itu Yuzerman , ketua ormas pekat -IB pelapor kasus PPPK, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan penanganan laporannya.
” Saya apresiasi dengan penanganan kasus laporan kami, dan kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, agar kedepan tidak ada lagi peristiwa seperti ini di Merangin” Ungkap Yuzerman.(Fji)