Ajukan Pinjaman Kredit dengan SK Palsu, Oknum Staf Inspektorat Merangin dan 3 Rekannya di Tangkap

472

Merangintoday.com, SUNGAI PENUH – Empat tersangka penipuan pengajuan pinjaman kredit Kepegawaian BRI Sungaipenuh  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sungaipenuh, Kamis (23/11/23).

Empat tersangka yakni, SF Staf PNS Inspektorat Kabupaten Merangin yang merupakan Warga Bangko, dan Dua Perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD dan MA yang merupakan kakak dari LL warga Sarolangun.

Dalam pers rilis,Kapolres Kerinci AKBP. Patria Yuda. S.I.K melalui melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo  mengatakan, ke empat tersangka mempunyai peran yang berbeda, SF Sataf ASN Inspektorat Merangin adalah  otak pelaku yang membuat SK PNS Palsu, yang membuat KTP Kerinci adalah LL dan YD.

“Otak pelaku pemalsuan dokumen SF merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Merangin. Dan 2 orang perempuan berasal dari Kabupaten Sarolangun termasuk MA yang merupakan kakak dari LL”. Ungkap Kasat Reskrim Kerinci AKP. Edimardi Siswoyo.

AKP. Edimardi juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI mencurigai SK PNS yang di ajukan adalah SK palsu.

“Pada hari selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek mengamankan pelaku, saat itu pelaku mau kabur ke Merangin, tiba di Danau Kerinci SF diamankan dan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelas Kasat lagi.

Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku dihanjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara.

” Keempat tersangka sudah kita amankan dan barang bukti berupa 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Toyota Rush”. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY