Satuan Unit Reskrim Polsek Tembesi  Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian

84

Merangintoday.com, BATANG HARI –Batanghari – Setelah melakukan Pengintaian beberapa hari  akhirnya Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Amirsyah melakukan Penangkapan Terhadap salah satu  Pelaku dengan inisial M.ST di Desa Rantau Kapas Mudo yang diduga telah melakukan Pencurian dalam Lingkungan keluarga sebagaimana Pasal 367KUH Pidana.

Disebutkan bahwa pencurian dalam keluarga merupakan salah satu bagian dari delik aduan (klacht delict).

Dasar laporan: LP/B-30/XI/2023/SPK/Sek-Ma Tembesi.

Sebelumnya Kedua orang tua terduga Pelaku dengan berlinang air mata datang  melaporkan secara langsung dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Muara Tembesi karena terduga pelaku sudah tidak mengindahkan Nasehat kedua orang tua dari saudara-saudara lainnya. Selama ini kami selaku orang tua sudah memberikan yang terbaik buat anak kami, namun Tuhan menguji kami, semoga dengan kejadian ini akan memberikan Pelajaran berharga bagi anak dan kami pribadi.

Kapolsek Muara Tembesi AKP MARINGAN EDY WANTO MARBUN berpesan agar memperhatikan adab kepada orang tua.

Kapolsek menyampaikan Pesan “Pernahkah engkau memperhatikan seorang anak kecil yang tengah bersama orang tuanya? Atau, ingatlah masa kecilmu dulu sampai masa sekarang”.

Ingatlah betapa besar kasih sayang kedua orang tuamu kepadamu. Ingatlah betapa besar perhatian mereka akan tempat tinggalmu, makan dan minummu, pendidikanmu, serta penjagaan mereka pada waktu malam dan siang. Ingatlah betapa besar kekhawatiran mereka ketika engkau sakit hingga pekerjaan yang lain pun mereka tinggalkan demi merawatmu.

Uang yang mereka cari dengan susah payah rela mereka keluarkan tanpa pikir panjang demi kesembuhanmu. Ingatlah kerja keras siang malam yang mereka lakukan demi menafkahimu. Niscaya engkau akan mengetahui kadar penderitaan kedua orang tuamu pada waktu mereka membimbing dirimu hingga beranjak dewasa.

“Saat ini Pelaku menjalani Proses Penahanan di Mako Polsek Muara Tembesi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Terang Kapolsek .(Tim)

LEAVE A REPLY