Dua Orang Kurir Narkoba Asal Tabir Kembali di Amankan 

406

Merangintoday.com, MERANGIN – Satuan Satreskrim Narkoba Polres Merangin kembali amankan dua orang kurir Narkoba Polres Merangin asal tabir, Selasa (17/10/23) sekitar pukul 17.30 wib, kedua kurir yakni Rifal Aldino (33) dan Dedi Iskandar (41) warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Informasi yang berhasil di himpun media ini kedua orang kurir ini di tangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu di depan GeoPark Merangin sebelum perbatasan Kabupaten Merangin dan Kabupaten Muara Bungo.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan penangkapan tersebut, iya anggota Ops Senal Satres Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang kurir Narkoba asal Kecamatan Tabir.

“Iya anggota Ops Senal Satres Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang terduga kurir narkoba jenis sabu sabu di Depan GeoPark Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir”. Ungkap Kasat.

Dari hasil penggeledahan dari kedua kurir yang di mainkan, anggota Ops Senal Satres Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,25 gram, 1 buah kotak rokok merek bold warna hitam, 1 unit hp Oppo warna hitam beserta sim cardnya, 1 unit hp Vivo warna biru beserta sim cardnya, dan 1 unit SPM merek Honda Beat warna hitam beserta kunci kontaknya.

“Dari kedua tersangka Anggota Ops Senal Satres Narkoba berhasil amankan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,25 gram, 1 buah kotak rokok merek bold warna hitam, 1 unit hp Oppo warna hitam beserta sim cardnya, 1 unit hp Vivo warna biru beserta sim cardnya, dan 1 unit SPM merek Honda Beat warna hitam beserta kunci kontaknya”. Ungkap Kasat lagi.

Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY