Belum di Tahan, Hamid Tersangka Kasus 310 dan ITE Tampil Elegan di Persidangan Injah Hadijah

387

Fhoto // Tersangka Hamid di ruang sidang // PN Merangin 

Merangintoday.com, MERANGIN – Hamid tersangka kasus 310 Pencemaran nama baik dan ITE yang di laporkan selegram Merangin Wikhe Efrillia .T, Hamid sudah di tetapkan sebagai tersangka ke- 2 oleh penyidik Polres Merangin setelah Tersangka pertama Istrinya Injah Hadijah di tahan oleh penyidik Polres Merangin.

Di ketahui, Hamid sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Merangin dalam kasus Pencemaran Nama Baik 310 dan ITE namun tersangka Hamid mengajukan penangguhan penahan dengan alasan dalam keadaan sakit.

Tersangka Hamid terpantau media ini di Pengadilan Negri (PN) Merangin saat menyaksikan persidangan tuntutan tersangka pertama Injah Hadijah yang merupakan istri tersangka Hamid Rabu (06/09/23).

Tersangka Hamid, tampil elegan dengan menggunakan Kaos Panjang warna putih dengan celana jeans warna abu – abu dengan kepala pelontos dalam ke adaan sehat walafiat.

Munculnya tersangka Hamid di persidangan dalam kondisi sehat walafiat membuat korban Wikhe Efrillia.T murka, karna tersangka Hamid hingga saat ini belum di tahan.

“Kok tersangka Hamid belum di tahan, sementara tersangka sehat sehat saja tidak ada menunjukan tanda tanda sakit”. Ungkap Wikhe Efrillia.T.

Wikhe Efrilia. T juga menegaskan, Saya mohon kepada penyidik Polres Merangin agar segera menahan tersangka Hamid agar tidak bisa bebas berkeliaran, karna kalau tersangka Hamid masih bebas, besar ke mungkinan dia melakukan lobi lobi pihak Kejaksaan dan Hakim.

“Apa alasan penyidik Polres Merangin tidak menahan tersangka Hamid, kemaren tersangka Hamid mengajukan  penangguhan dengan alasan sakit, namun tersangka Hamid baik baik saja dan tidak sakit, saya hawatir kalau tersangka Hamid belum di tahan dia masih melobi lobi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim”. Ungkap Wikhe Efrillia.T dengan nada kesal.

Wikhe Efrillia.T juga mengatakan, kemaren Kasat Reskrim IPTU . Mulyono .SH sudah berjanji kepada saya untuk menahan Hamid pada hari Selasa (05/09/23) seusai kunjungan ibu Kapolda ke Merangin namun hingga hari ini Rabu (06/09/23) tersangka Hamid belum juga di Tahan.

“Kemaren Kasat Reskrim IPTU .Mulyono. SH berjanji akan menahan tersangka Hamid pada hari Selasa (05/09/23) setelah Kunjungan Ibu Kapolda ke Merangin, namun hingga hari ini Rabu (06/09/23) tersangka Hamid belum di Tahan dan masih bebas berkeliaran”. Tegasnya.

Wikhe Efrillia.T juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tersangka Hamid berbuat nekat dan macam macam kepada dirinya kalau tersangka Hamid belum di tahan, karna rumah tersangka berda pas di depan rumah Korban.

“Saya hawatir kalau tersangka Hamid belum di tahan, takut tersangka berbuat nekat dan aneh aneh terhadap saya, karna rumah tersangka dan rumah saya berhadapan”. Tandasnya.(Fji)

LEAVE A REPLY