Fhoto// Sumpah saksi Gezia saat persidangan//
Merangintoday.com, MERANGIN – Sidang Kasus Pencemaran nama baik 310 dan ITE terdakwa Injah Hadijah di Pengadilan Negri Merangin, sidang hari Kamis (31/08/23) ini di agendakan mendengarkan saksi meringankan terdakwa Injah Hadijah.
Pentauan media ini saat sidang berlangsung di Pengadian Negri Merangin terdakwa Hijah Hadijah menghadiri saksi yang meringankan terdakwa Gezia di saat persidangan.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menbacakan dari 4 sakasi yang sudah memberi keterangan perkara Injah Hadijah hanya ada satu saksi Gezia yang meringankan terdakwa Injah Hadijah.
“Dari 4 saksi yang sudah kami periksa, Riris, Pipit, Anggita, Ami hanya satu saksi yang meringankan terdakwa Injah Hadijah”. Ungkap JPU.
Setelah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa, hakim langsung menutup persidangan dan melanjutkan persidangan lanjutan pada pada hari Kamis (06/08/23) agenda sidang tuntutan terhadap terdakwa Indah Hadijah.(Fji)