. Fhoto // Yuzerman Kutau PEKAT – IB Merangin //
Merangintoday.com, MERANGIN – Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT – IB) Kabupaten Merangin Yuzerman alis Buyung meminta tegas kepada Inspektorat Kabuapten Merangin agar segera usut dugaan SPJ Fiktp 2022 Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang sudah di laporkan secara resmi oleh warga setempat.
Kepada Media ini, Yuzerman menegaskan kepada Inspektorat Kabupaten Merangin agar segera usut dugaan SPJ Fiktp Desa Telun tahun 2022 yang sudah dilaporkan warga secara resmi, dugaan SPJ Fiktip ini sudah merugikan negara lebih kurang 200 jutaan.
“ Inspektorat segera usut Dugaan SPJ Fiktip Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang sudah di laporkan oleh warga setempat secara resmi beberapa waktu lalu “ Ungkap Yuzerman.
Yuzerman juga mengatakan Inspektorat Kabupaten Merangin jangan sampai kecolongan lagi dengan Pemerintah Desa ( Pemdes ) Telun, sepeti kasus Kelompok Usaha Bersama ( Kube) beberapa tahun tahun yang lalu, Pemdes Desa Telun sempat di periksa oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merangin, di duga Pemdes dan Pengelola Tilap Dana KUBE, sehingga ada temuan kerugian Negara lebih kurang 60 juta rupiah.
Namun Pemdes Desa Telun sangat pintar untuk mengelabui petugas, diduga dengan cara meminjamkan uang orang lain untuk di masukan ke rekening Desa, sehingga saat rekening Desa di audit dana tersebut sudah dimasukan kerekening, namun setelah di audit dana tersebut langsung di tarik dan di kembalikan kepada orang yang punya, hingga saat ini Dana KUBE tersebut tidak tau kemana.
“ Inspektorat jangan sampai di kelabui lagi olah Pemdes Desa Telun, seperti Kasus Dana Kelompok Usaha Bersam (KUBE) Beberapa tahun yang lalu “. Jelasnya lagi.
Terpisah Pj Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin Ote Zaini saat di konfirmasikan media ini mengatakan, laporan Dugaan SPJ Fiktip Desa Telun Tahun 2022 sudah kita proses, kemaren kami sudah melaksanakan rapat internal terkait laporan dugaan SPJ Fiktip Desa Telun, dalam waktu dekatini Tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan mulai pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Telun.
“ Laporan Dugaan SPJ Fiktip Desa Telun Tahun 2022 sudah kita proses, dalam waktu dekatini tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan mulai memeriksa Pemdes telun “. Singkat Inspektur Inspektorat.(Fji)