Aniaya Kariawan Quen Faris, Pasutri di Merangin di Tangkap Polisi

1588

Merangintoday.com, MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin kembali amankan pasutri pelaku penganiayaan terhadap kariawan kantin Queen Faris Kantin PKK Kelurahan Pematang Kandis bangko pada Senin (16/01/23.)

Kedu pasutri yakni , Padri Candra alias Ifat Bin NAZARUDIN (27), alamat jalan nangka Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, dan Istrinya Yuke Dwi Apriani Bin Noverman (26) alamat jalan nangka Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, kedua pasutri di amankan pihak Polres Merangin setelah melakukan penganiayaan terhadap Ana Lestari (25) Alamat Kantin PKK QUEN VARIS, Kel.Pematang Kandis, kec Bangko kab merangin.

Kejadian berawal Pada hari senin sekira tanggal (3/10/ 22) sekira pkl 20.30 wib ketika pelapor sedang bekerja di kantin pkk queen farish, pada malam tersebut pembeli datang rombongan, dan pelapor berkata kepada desi ‘ALHAMDULILLAH” maksud pelapor berkata Alhamdulillah adalah pelapor bersyukur karena pembeli rame karena dari siang sepi pembeli.

Namun di saat yang bersamaan pelapor melihat anak dari yuke terjatuh didepan kantin mak danu, kemudian karna yuke mendengar perkara berkata Alhamdulilah maka dari itu yuke salah paham kepada pelapor dan langsung marah-marah sambil berkata “APO MAKSUD KAU NGATOI ALHAMDULILLAH, NYUMPAHI ANAK AKU KAU”.

Pelapor hanya diam namun yuke tetap merepet ngoceh-ngoceh dan berkata “KALAU BAGAK KESINI KAU” (sambil menendang triplek di lesehan perbatasan kantin queen faris dengan kantin yuke) sehingga yuke mendekati Pelapor dan mendorong bahu pelapor dengan kedua tangannya.

Tak lama kemudian suami dari yuke an.IFAT datang menghampiri pelapor sambil menggendong anaknya tersebut dan berkata “APO KATO KAU? Langsung menendang bagian perut pelapor dengan kaki kanannya sebanyak satu kali dengan tenaga yang kuat sehingga pelapor terduduk dan tersendar di etalase kantin sehingga kaca etalase kantin tersebut retak dan pecah.

Setelah itu dilerai oleh bos pelapor an.M.SAHRONI dengan berkata ‘SUDAH,SUDAH” kemudian ifat dan yuke pergi sambil ngoceh-ngoceh dan berkata bahwa “tempat kalian tempat lonte”. kemudian pelapor ke Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti.

Pada hari Senin tanggal (16/01/23) sekira pukul 13.00 wib Tim II Opsnal Polres Merangin melaksanakan hunting Lac cid terduga PADRI dan YUKE setelah melewati taksiran yang diamatkan tim curiga bahwa terduga PADRI dan YUKE berada di kantin PKK Lesehan CIA dan AISYAH kemudian TIM II Opsnal Polres Merangin menunjukkan surat perintah tersebut dan menunjukan identitas petugas untuk melakukan pengecekan di lesehan CIA dan AISYAH tersebut, kemudian mendapatkan pelaku barada di dalam lesehan tersebut. Lalu petugas membawa TSK an.PADRI CANDRA dan YUKE DWI APRIANI tersebut ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Kejadian tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. LUMBRIAN HAYUDI PUTRA, S.I.K., M.H. iya tadi malam tim Ops mengamankan pasutri karna telah melakukan tidak pidana penganiayaan terhadap orang lain di tempat umum.

” Iya tim Ops mengamankan pasangan suami istri, karna melakukan penganian terhadap kariawan Quen Faris” ungkap Kasat.

Kedua pasutri telah kita amankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.(Fji)

LEAVE A REPLY