Merangintoday.com, MERANGIN – Team Gabungan Jajaran Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dam Sesah Margo Yoso Kelurahan Lampung Baru Kecamatan Tabir Sabtu (10/12/22).
Penertiban di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh, dan puluhan personil Anggota Polres Merangin berhasil mengamankan 2 orang pelaku Peti, dan 12 Set mesin dompeng di musnahkan dengan cara di bakar.
Kedua pelaku yang di amankan yakni SM (50) dan S (28) warga Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin di amankan saat melakukan aktivitas penambangan emas Tampa Izin (Peti) di Dam Sesah.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata S.I.K M.H melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat di konfirmasi menyatakan, operasi di dilakukan berdasarkan laporan Masyarakat dan Telegram langsung dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rudihartono pada Jum’at 09/ 12/2022.
” Iya, Hari ini kita melakukan operasi Peti di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir, dalam operasi ini dua orang pekerja Peti yang berhasil kita amankan, dan seluruh peralatan yang digunakan untuk aktifitas peti kita musnahkan” Ungkap Kabag Ops.
Kabag Ops juga mengatakan, Ada 12 Set mesin Dompeng yang kita musnahkan pada saat kita melakukan penindakan di Dam Sesah.
” Selain 2 orang pekerja yang kita amankan, kita juga musnahkan 12 set Dompeng milik pelaku Peti “. Tandanya.(Fji)