Satu Unit Exavator dan 15 Set Dompeng Milik Ison Beroperasi di Wilayah Mengkilam

1235

Merangintoday.com, MERANGIN – Seolah – olah menentang hukum, Bos Peti yang bernama ison leluasa melakukan aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (Pasti) yang ber operasi di wilayah Mangkilam tepatnya di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Pantauan media ini ada satu unit alat berat jenis Exavator dan puluhan set sedang melaksanakan kegiatan aktifitas penambangan Emas Tampa Izin (Peti) di wilayah Mengkilam Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Seperti yang di beberkan oleh warga setempat bahwa Peti di Mangkilam sudah beroperasi lama, namun luput dari pantauan pihak media dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) padahal kegiatan Peti tersebut sangat meresahkan warga setempat, selain tercemarnya air Sungai Tantan oleh markuri maupun terancam punah nyahnya lubuk larangan yang ada di Desa Desa di sepanjang sungai Tantan.

” Kegiatan Peti tersebut sangat meresahkan warga, selain tercemarnya air sungai Tantan dan kegiatan tersebut jugo mengancam punahnya lubuk larangan yang ada di desa – desa sepanjang sungai Tantan” Ungkap Warga.

Warga juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak kegiatan Peti di wilayah Mangkilam tepat nya di wilayah Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan, karna kegiatan Peti tersebut sangat menggangu warga.

” Kami berharap kapda Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak para pelaku Peti di wilayah Mangkilam, karna kegiatan Peti tersebut sangat meresahkan warga “. Tandasny.(*)

Penulis        :      Fajri Sr

LEAVE A REPLY