Beredar Isu Gubernur Al Haris  Bekengi PT. AJC

1761

Merangintoday.com, SAROLANGUN –  Keberadaan Perusahaan Tambang Batubara yang di lakukan oleh PT. AJC bukannya membuat masyarakat setempat turut bangga, namun membuat keresahan ditengah masyarakat, pasalnya sejak keberadaan perusahaan tersebut jalan menuju lima desa dalam bagian pauh timur terancam rusak parah, padahal jalan itu sudah mulus dilakukan oleh pemerintah daerah era Bupati Cek Endra – Hilal.

Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh media ini menyebutkan bahwa perusahaan itu yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yakni PT. SAS, namun saat ini dilakukan pertambangan oleh PT. AJC selaku kontraktor.

Tidak hanya itu saja, dari berbagai Nara sumber yang dijumpai menyebutkan bahwa perusahaan itu masuk sudah lama, akan tetapi di era Gubernur Jambi periode 2014-2019 Zumi Zola perusahaan itu di CUT alias tidak beroperasi sama sekali, akan tetapi kini perusahaan itu bebas beraktivitas bahkan sudah menghancurkan aset milik pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Nara Sumber yang berinisial (AA) mengatakan yang bekengi perusahaan itu Gubernur Jambi Al Haris dan Anggota DPR RI.

“Secara logika sajalah, dizamannya Gubernur Zumi Zola tidak ada aktifitas pertambangan itu disini, padahal mereka sudah masuk kelokasi, akan tetapi tidak beraktifitas, kenapa dizaman Gubernur Al haris sekarang ini perusahaan itu muncul dipermukaan publik, ada apa ini ? ujar AA.

Bahkan dirinya mengatakan saat ini beredar pula informasi bahwa Pemerintah Provinsi tengah berupaya untuk mengambil alih status jalan itu.

“Jalan itu sekarang lagi di upayakan oleh pemerintah provinsi mau di jadikan jalan provinsi, jika perihal ini terjadi sudah tentu masyarakat yang akan dirugikan, sedangkan jalan itu kini milik pemerintah daerah yang telah menelan dana puluhan miliar, jika jalan ini diambil alih provinsi kita tidak tau apa yang akan terjadi nanti, “Imbuhnya.

Sementara itu salah satu warga berinisial IB mengatakan wajar saja jika pemerintah daerah sekarang ini tutup mata dan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah, bahkan seorang penjabat Bupati Sarolangun mengeluarkan surat balasan dari permohonan PT. AJC mendukung kegiatan perusahaan tersebut.

“Saya lihat di spanduk acara jalan santai yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan selogan “BERLIAN SAKTI” dalam rangka ulang tahun kabupaten yang ke 23 itu ada nama PT. AJC sebagai sponsor, artinya sudah jelas ada kongkalikong antar Perusahaan tersebut dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Gubernur Al Haris saat dimintai keterangannya ketika menghadiri acara paripurna istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu di gedung DPR Sarolangun terkait upaya pemerintah Provinsi akan ambil alih jalan simpang pitco – Sepintun mengatakan saat ini masih dalam proses pengalihan kewenangan jalan tersebut.

“Begini, prinsipnya sepanjang itu sudah menjadi kewenangan kami (Pemprov, Red) sudah di SK kan diprovinsi maka itu akan kami kerjakan mungkin proses yang dalam tahap – tahap pengalihan mungkin,”Kata Al haris

Apakah upaya Pemerintah Provinsi ambil alih status jalan tersebut untuk melancarkan houling batubara yang dikerjakan oleh perusahaan PT. AJC. ?

“Tidak, Kalau Simpang Pitco – Sepintun saya tidak tau dan saya tidak paham, “ucap Al Haris.

Saat disinggung beredar informasi  dilapangan menyebutkan bahwa dirinya membekengin perusahaan PT.  AJC, Gubernur Al Haris membantah perihal itu.

“Siapa PT. AJC itu ? PT Apa ? jadi gini Gubernur itu pembina semua pengusaha dijambi ini, mau itu batubara apapun itu tugasnya hanya membina, oleh karena itu Cuma kita bina, kalau ada yang menyebutkan saya dibelakang itu wallahi saya tidak main ditambang apapun itu, tugas saya hanya mengurus pemerintah, batubara tertibkan dengan baik agar lancar tidak ada konflik dimasyarakat, tapi kalau ada isu saya dibelakang itu wallahi tidak ada, saya tidak ada main dengan siapapun.”Ujarnya .(*)

Penulis      :       Ajenk

Editor         :       Fajri Sr

LEAVE A REPLY