Merangintoday.com, MERANGIN – Buntut penangkapan Kades Nalo Baru Tamrin Cs, terkait kasus ilegal Logging beberapa hari lalu, Satreskrim Polres Merangin tetapkan 3 orang tersangka Jum,at (09/09/22).
Hal tersebut langsung dibenarkan Oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbriam Hayudi Putra S.IK. iya benar ada penangkapan Kepala Desa Nalo Baru Tamrin Cs yang terlibat kasus Ilegal Logging saat membawa kayu keluar.
“Iya memang benar, Cuma saya kan Baru, kalau untuk Oknum kades Atau tidak nantik saya Konfirmasi Lagi, ” Jelas Kasat.
Ditanya Perihal beberapa orang yang terlibat ilegal logging dalam Penangkapan, pada Rabu (07/09) Sekitar pukul 02.00 Wib Dini Hari.
“Ada tiga (3) orang yang kita amankan Yaitu ST, TM, dan TH, Dan waktu Penangkapan ada Delapan orang, tetapi lima orang hanya Buruh Banguna “. Tambah Kasat.
Kasat juga menjelaskan bahwa, ” Yang jelas ada Tiga orang yang sudah masuk dalam proses tahap Pidananya, dan sudah ditetapkan menjadi Tersangka, ” Tutup Kasat Muda itu. (*)
Penulis : Taplimer
Editor : Fajri Sr