Merangintoday.com, SUNGAI PENUH – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian. S.I.K.,M.I.K. didampingi oleh Kasat Intelkam IPTU Eko Munkoid. S.E. dan Kanit Sat Intelkam Aipda. Juanda Marpaung melaksanakan Pemantauan dan pengecekan langsung ke SPBU SPBU yang terdapat dalam kota sungai penuh yang berada di wilayah Hukum Polres Kerinci.
Adapun SPBU yang di kunjungi Bapak Kapolres Kerinci antara lain SPBU Pelayang Raya Kota Sungai Penuh dan dlm kesempatan tersebut Bpk Kapolres diterima langsung oleh Manager SPBU tersebut sdr Samsuwardi dan dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar dapat menambah petugas Operator di Mesin Pompa pengisian BBM untuk menghindari antrian panjang terhadap kenderaan yang akan melakukan pengisian BBM.
Kapolres juga menghimbau Supaya pihak SPBU tidak melayani pembelian BBM dalam bentuk Jerigen yang tidak sesuai dengan peruntukannya serta Apabila ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum dalam pendistribusian BBM dari SPBU akan dilakukan Tindakan Hukum kepada SPBU tersebut.
Selanjutnya Kapolres kerinci melakukan pemantauan dan pengecekan ke SPBU Kumun Kota Sungai Penuh diterima oleh Manager SPBU Kumun a.n. Zulhadi. Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada pihak SPBU.
Agar pihak SPBU dapat melakukan pendistribusian BBM sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, sehingga pihak SPBU dalam melakukan penjualan BBM merasa aman dan Pihak SPBU di pesan kan utk tidak melayani pembelian dan pengisian BBM yang menggunakan Jerigen yang tidak sesuai peruntukannya serta Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penjulan BBM oleh pihak SPBU maka akan dilakukan penegakan hukum oleh Polres Kerinci.
Terakhir Kapolres kerinci melakukan pengecekan ke SPBU Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dan diterima oleh salah seorang Karyawan SPBU a/n Uci Pebrina dan Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kerinci memberikan petunjuk kepada pihak SPBU Tanah Kampung agar tetap teliti dalam melakukan pelayanan pembelian BBM.
Terutama pembelian yang menggunakan jerigen untuk para pelaku UMKM serta dapat mengindahkan rekomendasi yang di keluarkan Dinas terkait, agar tetap mengutamakan kenderaan yang akan melakukan pengisian BBM, untuk menghindari terjadinya antrian panjang sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas dan dalam melayani penjualan BBM sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada pelanggaran hukum ujar Kapolres Kerinci.(*)
Penulis : Iwan Situmorang
Editor : Taplimer