Kembali Tindak “Peti” di Dambetuk, Polisi Musnahkan Kapal dan Peralatan Tambang Pelaku

256

Merangintoday.com, MERANGIN – Menindak lanjuti laporan masyrakat terkait aktifitas penambangan emas ilegal (Peti) di wilayah Dambentuk se usai di tidak oleh Polres Merangin dan Polsek Tabir beberapa hari lalu, para pelaku Peti kembali beroperasi.

Polres Merangin dan Polsek Tabir kembali melakukan Razia dan memusnahkan Rakit dan perlengkapan pelaku “Peti” Jum,at (22/07/22).

Sebelumnya Polres Merangin sudah menerjunkan personil untuk menggelar razia di wilayah tersebut, dimana pada saat itu sebanyak 4 Unit Rakit Dompeng yang di gunakan untuk aktivitas PETI di Musnahkan oleh personil.

Namun tidak jera didapati para penambang emas ilegal tersebut kembali melakukan aktivitas hari ini, Tanpa menunggu lama Polres Merangin kembali menerjunkan Personil ke Lokasi tersebut, Alhasil sebanyak 6 (Enam) Unit Rakit Dompeng (PETI) berhasil di hancurkan lalu di musnahkan dengan cara di tenggelamkan oleh personil.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.IK. M.H Melalui Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto. SH.MH menjelaskan , Kami akan menggelar razia di lokasi tersebut setiap minggunya, Sampai Aktivitas PETI benar-benar berhenti,Karena sebagian masyarakat memanfaatkan aliran air tersebut untuk keramba ikan”,jelasnya.

Kaolsek juga mengatakan kami tidak fokus pada satu titik dambetuk saja, namun kami juga akan menindak lokasi Peti lainya sesuai pengaduan masyarakat.

“Bukan hanya di Dambentuk saja, kami juga akan menindak Peti lainya yang sudahkan masyarakat”. Tandasnya.(*)

Penulis    :   Fajri Sr

LEAVE A REPLY