Terkait Aktifitas PETI di Nalo Baru, Ini Kata Kapolsek Kota Bangko AKP. H. Sitepu. SE

240

Fhoto // AKP. H. Sitepu. SE //

Merangintoday.com, MERANGIN – Terkait penambangan emas tampa izin (PETI) yang sudah di tindak oleh tim gabungan TNI, Polri pada bulan Februari 2022 lalu, team gabungan TNI, Polri menyita satu unit Komputer alat berat merek Cobelco dan saat ini kembali beroperasi dan ini kata Kapolsek Kota.

Kepada media ini Kapolsek Kota mangatakan, pada bulan Februari 2022 kami bersama pihak TNI melaksanakan razia gabungan, namun kami Cuma mendapat satu unit alat berat Exafatar merek Cobelco, namun setelah kegiatan tersebut tidak adalagi kegiatan penambangan emas tampa izin (PETI) di Desa Nalo Baru.

“Kemaren kita sudah melaksanakan razia gabungan TNI, Polri dindo, team berhasil mengaankan satu unit Komputer alat berat Exafator Merak Cobelco, setelah itu tidak ada lagi kegiatan PETI di daerah Nalo Baru dindo”. Ungkap Kapolsek.

Namun saat ini kami mendapat laporan dari masyarakat para pelaku PETI kembali melakukan aktifitasnya di Desa Nalo Baru, kami akan cek kelokasi seandainya memeng masihada kegiatan penambang emas tampa izin (PETI) akan kita tidak sesuai proses hokum yang berlaku.

“Iya kami juga sudah dapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Nalo Baru tepatnya Dusun Petekun, para pelaku PETI kembali melakukan aktifitasnya, dalam waktu dekat ini kita akan cek kelokasi, seandainya mememang ada kegiatan penambangan ilegeal tersebut akan kita tindak dan kita proses secara hukum”. Tandasnya.(*)

Penulis    :    Fajri Sr    

LEAVE A REPLY