Pemdes Desa Telun Kembali Fiktifkan SPJ Tahun 2021

173

Merangintoday.com – Parah, Pemerintah Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin kembali berulah, pasalnya setelah melakukan pengadaan Fiktif pada tahun 2020 lalu sekarang Pemdes Desa Telun kembali melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 Fiktif.

Betapa tidak, ada beberapa pengerjaan proyek fisik tahun 2021 yang belom selesai sampai saat ini seperti pembangunan Drainase , Pembuatan Sumur Gali dan Pembuatan Rambat Beton yang masih terbangkalai namun Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) tahun 2021 sudah di masukan ke Kantor PMD Kabupaten Merangin.

Terpisah Camat Nalo Tantan Agus Salim saat di konfirmasi media ini mengatakan, kalau terkait masalah pembagunan proyek fisik tahun 2021 yang belom selesai kita sudah panggil pihak terkait, dan kita sudah memberi bimbingan dan pengawasan agar semua proyek fisik tahun 2021 yang belom selesai agar bisa di selesaikan.

“terkait masalah pembagunan proyek fisik tahun 2021 yang belom selesai kita sudah panggil pihak terkait, dan kita sudah memberi bimbingan dan pengawasan agar semua proyek fisik tahun 2021 yang belom selesai agar bisa di selesaikan”. Jelas Camat Agus Salim.

Agus Salim juga menambahkan setalah kita panggil pihak terkait dalam hal ini Kepala Desa, Sekdes,Kaur dan perangkat Desa lainnya mereka sepakat untuk menyelesaikan semua proyek fisik yang belom selesai pada tahun 2021.

“Setelah kita panggil pihak terkait Kades dan perangkat Desa siap menyelesaikan semua pekerjaan fisik yang belom di selesaikan dan membuat surat pernyataan di kontor Camat Nalo Tantan untuk menyelesaikan semua pekerjaan fisik yang belom selesai”. Pungkasnya.(*)

Penulis    :   Masril Gunawan

LEAVE A REPLY