Exavator sedang melakukan penambangan emas ilegal tampa izin “Peti”.
Merangintoday,com – (PETI) Penambangan Emas Tampa Izin di daerah Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat Kabupaten Merangin semakin mangila, betapa tidak, pelaku “Peti” tidak menghiraukan dengan kebedaraan Polsek Tabir Ulu, pelaku Peti melaksanakan aktifitas penambangan ilegalnya dengan terang terangan di sepanjang bantaran sungai tabir.
Pantauan Merangintoday.com di lokasi Selasa (25/01/2022) dari Kecamatan Tabir Ulu hingga Kecamatan tabir Barat ada puluhan alat berat jenis Exavator yang sedang melakukan aktifitas Penembangan Emas Ilegal (Peti) di bibir Sungai Tabir.
AN (30) Warga Desa Tabir Ulu kepada wartawan Merangintoday.com Mengatakan, kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) ini telah berjalan sangat lama sekali, para ppelaku “Peti” ini telah beroperasi lebih kurang 10 tahun, namun anehnya aparat penegak hukum di daerah sini terutama Polsek Sektor Tabir Ulu seolah olah tutup mata.
“Kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) ini telah berjalan sangat lama sekali, para ppelaku “Peti” ini telah beroperasi lebih kurang 10 tahun, namun anehnya aparat penegak hukum di daerah sini terutama Polsek Sektor Tabir Ulu seolah olah tutup mata”. Ungkap AN.
AN juga mengatakan tidak mungkin Polsek Tabir Ulu tidak tau dengan kegiatan para pelaku “Peti” padahal penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) melewati depan Polsek Tabir Ulu saat mengantar BBM Exavator.
“tidak mungkin Polsek Tabir Ulu tidak tau dengan kegiatan para pelaku “Peti” padahal penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) melewati depan Polsek Tabir Ulu saat mengantar BBM Exavator”. Jelasnya Lagi.
Terpisah Kapolsek Tabir Ulu IPTU Ramadhan Agustiansyah. SH, terkait kegiatan Penembangan Emas Tampa Izin (Peti) di wilayahnya mengatakan, kita sesuai perintah dan arahan pimpinan Kapolres Merangin telah melaksanakan himbauan dan pemasangan sepanduk, untuk tidak melakukan aktifitas Peti.
“Kita sudah melaksanakan perintah pimpinan, menghimbau dan pemasangan spanduk agar masyarakat tidak melaksanakan kegitan Peti. singkatnya.(*)
Penulis : Fajri Sr