Merangintoday.com, MERANGIN – Pasca Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi yang mengalami insiden jatuhnya Helikopter yang di Daerah Hutan TNKS di wilayah Kecamatan Tamiyai Kabupaten Kerinci Jambi, Aktifitas Penambangan Emas di Merangin mulai beroperasi.
Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) di Merangin sempat berhenti dikarenakan para pelaku Peti ketakutan untuk melakukan aktivitas Penambangan nya karna Helikopter yang meng Evakuasi rombongan Kapolda yang mengalami insiden jatuhnya Helikopter yang dibtumpanginya di Kecamatan Tamiyai Kabupaten Kerinci lalu lalang lewat jalur udara, dan petinggi TNI dan Polri serta Gubenur Jambi sedang berda di wilayah Kabupaten Merangin.
Pantauan Media ini di lokasi, Pemain Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) hari sudah mulai beroperasi di wilayah Merangin, meski kegiatan mereka sempat terhenti saat kegiatan Evakuasi rombangan Kapolda Jambi mungkin ketakutan karena petinggi TNI dan Polri berada di Merangin sehingga mereka menghentikan aktifitas penambangan tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Warga Nalo Baru, iya kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan Kembali Beroperasi.
“Iya hari ini kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan sudah mulai beroperasi, meski kegiatan mereka sempat berhenti di karnakan ketakutan ramenya Helikopter yang lalu lalang Yeng mengevakuasi rombonga Kapolda Jambi yang mengalami insiden jatuhnya Helikopter yang membawa rombongan”. Ungkap Warga setempat.
Terpisah warga Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan juga menuturkan hal yang sama, di wilayah Mengkilan Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan hari ini kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) juga di mulai pasca selesainya Evakuasi rombongan Kapolda Jambi.
“Di daerah mangkilam Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan hari ini juga mulai kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) pasca Evakuasi rombongan Kapolda”. Ujarnya.
Masyarakat setempat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak kegiatan Penambangan Emas Ilegal Tampa Izin (Peti) tersebut karna kegiatan Penambangan tersebut sudah meresahkan masyarakat.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak kegiatan tersebut, karna kegiatan yang di lakukan oleh penambang sudah meresahkan masyarakat”. Tandasnya.(Fji)