Gerebek Lokasi Peti di Desa Mentawak, Satu Set Dompeng Dibakar

264

Merangintoday.com, MERANGIN  – Satreskrim Polres Merangin penggrebekan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/01).

Oprasi tersebut langsung di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K yang didampingi oleh KBO Reskrim IPDA Supranata S.H dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Merangin.

Saat penggerebekan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan, namun tidak berhasil melakukan penangkapan.

Akhirnya, petugas memilih untuk membakar peralatan PETI, sehingga saat pelaku kembali, tidak bisa lagi bekerja.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, peralatan yang dibakar yaitu satu set mesin Dompeng.

“Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi,” katanya.

AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.(Fji)

LEAVE A REPLY